Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Lingkungan

Lsm Dampal Jurig Mengajak Untuk Semua Pihak Agar Pohon Jangan Korban Paku Untuk Pasang Banner Dan Lainnya

Admin28 November 20230 views2 menit baca

*Jangan Sakiti Kami Itulah Celoteh Pohon Yang Dipakai Ajang Promo*

Penasakti.com // Sukabumi – Dengan Banyaknya Aspirasi , Masukkan Dari Berbagai Kalangan Ke Lembaga Swadaya Masyarakat Dampit Peduli Lingkungan Jurang Rimba Gunung Lsm Dampal Jurig Tentang Maraknya Pemasangan Banner Yang Dipaku Di pohon Untuk Ajang Promo Prodak Makanan Minuman Perumahan Bahkan Sekolah & Perkuliahan Dan sebagainya.

Lsm Dampal Jurig Mengajak Untuk Semua Pihak Agar Pohon Jangan Korban Paku Untuk Pasang Banner Dan Lainnya
Terlebih Di tahun ini akan dilaksanakannya ajang kampanye 5 tahunan dari mulai pemilihan calon legislatif DPR RI DPD DPRD Provinsi DPRD kabupaten Kota Pemilihan Presiden Wakil Presiden Pemilukada & Pemilu gubernur.

Yang demi untuk bersosialisasi para parpol, caleg capres cawapres cabup cawabup cagub cawagub seperti yang telah dilakukan yaitu memasang apk alat peraga kampanye nya salah satunya,

Pohon jadi sarana mereka dengan pemasangan dengan menggunakan paku untuk memudahkan meski itu jelas jelas melanggar UU PKPU No 15 Tahun 2023 asal 70 / 71 & pasal 33 / 34 Tentang pemilu & pengaturan KPU serta UU Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup PPLH No- 32 Tahun 2009 tapi tetap saja masih banyak oknum timses parpol caleg capres cawapres cabup cawabup cagub cawagub serta perusahaan dan kalangan pendidikan melakukan pelanggaran yang tanpa disadari oleh mereka bahwa itu merusak Eksetika dan Lingkungan hidup& Konservasi Alam..

Oleh Hal Tersebut Diatas Irvan Azis Ketua Lsm Dampal Jurig Berharap kepada semua pihak agar tidak memanfaatkan pohon jadi ajang sosialisasi promo dengan paku dan semua melaksanakan aturan yang berlaku serta aparat yang untuk bertindak tegas Kalau itu benar benar melanggar peraturan sesuai ketetapan yang telah diatur oleh UU yang berlaku.

Serta kepihak para penyelenggara pemilu dari Mulai Kpud Bawaslu untuk melakukan himbauan tentang hal ini.
Adapun kalau masih banyak yang melakukan pelanggaran dan abai maka silahkan saja warga masyarakat sendiri yang akan menentukan pilihannya masing masing…

(Rudy Januar_Sukabumi)