Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
PEMERINTAHAN

LSM Trinusa DPC Kota Metro Surati Dinas Kesehatan Terkait Penggunaan Anggaran TA 2021

Admin27 Oktober 20230 views1 menit baca
LSM Trinusa DPC Kota Metro Surati Dinas Kesehatan Terkait Penggunaan Anggaran TA 2021

Penasakti.com // Metro Lampung — Dalam rangka berperan aktip sebagai kontrol sosial, LSM Trinusa DPC Kota Metro Provinsi Lampung menyurati Dinas Kesehatan terkait adanya dugaan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah, surat yang di hantarkan pada hari Senin tgl 23-2023,

LSM Trinusa DPC Kota Metro Surati Dinas Kesehatan Terkait Penggunaan Anggaran TA 2021

“Diantaranya pekerjaan yang di maksud ialah : 1. RSUD Jend Ahmad Yani pekerjaan rehabilitasi serta rawat inap.
2.penambahan ruang puskesmas Ganjar agung
3.pekerjaan penambahan ruang puskesmas Yoso mulyo. Imbuhnya

Masih menurut Usman Baret mengatakan, “Terkait adanya dugaan kelebihan pembayaran dalam beberapa pekerjaan di Dinas Kesehatan ini adalah sebuah kelalaian dari pengawasan Dinas Kesehatan itu sendiri, sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian. Papar Usman

Adapun kerugian negara kisaran sebesar Rp.143,357.606.10, maka dari itu kami dari LSM Trinusa DPC Kota Metro mempertanyakan permasalahan tersebut secara tertulis, agar kedepan nya tidak terjadi hal hal yang sama, kami akan terus mengawal sampai kerugian negara tersebut benar benar di kembalikan, berapapun nilainya itu jelas sebuah kerugian harus di kembalikan maka dari itu kami LSM Trinusa DPC Kota Metro mendesak kadis kesehatan untuk memperjelas apakah sudah di kembalikan ap belum, kalo memang sudah tunjukan kepada kami bukti pembayan pengembalian nya.Pungkas Usman

(Pewarta : Rudi Sapari As)