Garut – Penasakti.com // Oknum Guru SMK Negeri di Kabupaten Garut berinisial UT diduga telah melakukan pengancaman terhadap salah satu wartawan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin ( 13/04/2026 ) saat Tim Liputan Penasakti.com mendatangi SMK Negeri 6 Garut yang beralamat di Jalan Raya Limbangan KM 1, Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan,

untuk melakukan konfirmasi terkait program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) tahun 2025.
Untuk mendapatkan informasi akurat, wartawan telah minta izin kepada salah satu satpam yang bertugas pada hari itu agar dapat ketemu Kepala SMK Negeri 6 Garut guna melakukan wawancara secara langsung.
”Saya sampaikan dulu ke dalam pak, bapak dari mana,” ujar salah satu petugas keamanan.
Bukan ketemu Kepala Sekolah dan tidak juga membahas terkait program revitalisasi, tanpa menanyakan maksud dan tujuan salah satu oknum guru SMK Negeri 6 Garut berinisial UT justru melontarkan perkataan yang dinilai arogan.
Berulangkali UT mengancam salah satu wartawan dari Penasakti.com yang saat itu tidak berada di lokasi.
Selain mengancam akan melaporkan, UT juga mengaku mendapat dukungan dari sejumlah Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) hingga sejumlah anak buahnya.
”Itu si YN mau dicari sama anak buah saya, banyak LBH yang dukung saya,” ujar UT.
Merasa mendapat tanggapan yang kurang mengenakkan, Tim Penasakti.com memutuskan untuk membatalkan liputan dan segera meninggalkan lokasi.
Peristiwa ini bukan sekedar ancaman biasa, UT diduga telah melakukan ancaman terhadap tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Sekolah berlabel Negeri di Kabupaten Garut Jawa Barat yang semestinya menyampaikan keterbukaan informasi publik, justru diduga melakukan upaya pembungkaman terhadap kebebasan Pers melalui intimidasi terhadap wartawan.
Kondisi di SMK Negeri 6 Garut ini diharap segera mendapat tindakan tegas dari Pemerintah utamanya Dinas Pendidikan hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, karena sikap UT dinilai telah melakukan pengancaman terhadap wartawan.
( Redaksi )

