Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
BERITA

Menyoal Bobroknya Pengawasan Baznas Kabupaten Bandung: Saat Dana Umat Diduga Jadi Bancakan Proyek Gagal

Admin22 Juli 20261 views3 menit baca
Menyoal Bobroknya Pengawasan Baznas Kabupaten Bandung: Saat Dana Umat Diduga Jadi Bancakan Proyek Gagal

Menyoal Bobroknya Pengawasan Baznas Kabupaten Bandung: Saat Dana Umat Diduga Jadi Bancakan Proyek Gagal

‎Kabupaten Bandung – Penasakti.com // Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung, Jawa Barat kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik.

‎Proyek pengadaan papan tulis (white board) yang didanai dari kantong umat diduga mangkrak di tengah jalan. Kontraktor pelaksana, PT Kinanti, dikabarkan menyatakan angkat tangan dan tidak mampu melanjutkan kewajibannya.

‎Ironisnya, di tengah kerugian nyata yang dialami lembaga, muncul aroma pembiaran yang menyengat. Sebuah rekaman suara yang diduga kuat merupakan Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Bandung, Haji Sarnapi, beredar luas.

‎Dalam rekaman tersebut, terdengar nada pemakluman yang janggal. Alih-alih menuntut tanggung jawab profesional, ia justru menyatakan tidak akan menuntut PT Kinanti untuk menyelesaikan sisa pekerjaan, dan hanya meminta sebatas kemampuan sang pemborong.

‎”Saya kan udah bilang akang mampunya berapa, ada 500 kami ambil, gitu aja kok repot, gini aja kang, sisa uang setelah dibagi itu berapa tinggal dibagi harga white board, tapi punten, Baznas tidak akan mengambil lagi uang itu tapi tolong amankan juga baznas”, bunyi rekaman yang menurut informasi keluar dari Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Bandung H Sarnapi.

‎Sikap lunak ini berbanding terbalik dengan kepanikan internal lainnya. Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Bandung, Abdul Roub, secara tegas mengakui bahwa lembaga pengelolaan zakat ini telah mengalami kerugian akibat proyek mogok tersebut.

‎Roub menegaskan bahwa dana yang digunakan adalah dana umat yang wajib dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat.

‎Namun, saat didesak mengenai mekanisme pertanggungjawaban konkret atas hilangnya dana tersebut, Roub tampak gagap dan belum bisa memberikan penjelasan mendetail.

‎Sangat menyedihkan melihat bagaimana institusi suci pengelola zakat seperti Baznas Kabupaten Bandung memperlakukan dana umat.

‎Dugaan mangkraknya proyek pengadaan white board oleh PT Kinanti bukan sekadar masalah gagal bayar atau kontraktor yang tidak kompeten, melainkan potret hancurnya akuntabilitas moral lembaga.

‎Bagaimana mungkin, sebuah proyek yang dibiayai dari tetesan keringat masyarakat yang taat berzakat, dibiarkan menguap begitu saja tanpa ada konsekuensi hukum bagi pemborong?

‎Rekaman suara diduga Wakil Ketua IV, Haji Sarnapi, yang memilih jalan damai dengan tidak menuntut PT Kinanti, adalah tamparan keras bagi transparansi publik. Ada apa antara Baznas dan PT Kinanti? Mengapa ada perlakuan istimewa di saat uang umat menguap menjadi kerugian?

‎Pernyataan Wakil Ketua II, Roub, yang mengaku harus bertanggung jawab namun belum tahu bagaimana caranya, makin menegaskan bahwa Baznas Kabupaten Bandung sedang mengalami krisis kepemimpinan yang akut.

‎Jika dana umat tidak bisa dijaga dengan manajemen yang profesional, maka kepercayaan publik taruhannya. Warga berharap, kasus ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum, bukan sekadar diselesaikan di bawah meja dengan dalih permakluman.


‎( Red )