Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

Miris,, Belum Ada Kepastian Hukum Kepada Dr. Azmi dan Dr. Edi Kapus Gununghalu Yang Memvonis Pasien Nana Supriatna Terpapar Reaktif B20

Admin15 Desember 20240 views4 menit baca
Miris,, Belum Ada Kepastian Hukum Kepada Dr. Azmi dan Dr. Edi Kapus Gununghalu Yang Memvonis Pasien Nana Supriatna Terpapar Reaktif B20

KBB || Penasakti.com – Bukan tidak mungkin bisa jadi menurut sumber yang tak lain sebagai kerabat kerja Bapak Nana Supriatna, kepada awak media meminta agar dapat mengawal Laporan dari Dina Futriana yang telah dilayangkan pada 25 Juni 2024 lalu ke Satreskrim Unit 3/Tipidter Polres Cimahi Polda Jabar.

Miris,, Belum Ada Kepastian Hukum Kepada Dr. Azmi dan Dr. Edi Kapus Gununghalu Yang Memvonis Pasien Nana Supriatna Terpapar Reaktif B20

Laporan yang disampaikan oleh Dina ke Polres Cimahi atas kesalahan Diagnosis yang dikeluarkan oleh Azmi Dokter umum tenaga medis Puskesmas DTP Gununghalu dan diketahui oleh Kepala Puskesmas Gunhal ke ayahnya Nana Supriatna terpapar reaktif B20 (HIV/AIDS)

Terbitnya Pemberitaan yang ketiga kalinya di Penasakti.com ini, terhitung bulan Desember 2024 Pelaporan dugaan kasus salah Diagnosis yang terpanggil beberapa saksi termasuk terlapor Dokter Azmi dan Dokter Edi Kapus Gunhal sebagai penanggung jawab proses lidiknya sudah berjalan kurang lebih tujuh (7) bulan.

Entah kenapa dan bagaimana,, pandangan berbagai sumber dan publik, apakah sesulit itu pihak Penyidik mencari celah dan membuat yang diduga pelaku menjadi ter periksa hingga menjadi tersangka.

Sementara berbagai dokumen alat bukti yang telah dikeluarkan oleh Dokter Azmi juga diketahui oleh Dokter Edi Kepala Puskesmas DTP Gununghalu Kabupaten Bandung Barat, yang menyatakan hasil Diagnosis pasien An. Nana supriatna reaktif b20.

Kesalahan lainnya yang mesti di telaah dikoreksi oleh penyidik unit 3 Tipidter Polres Cimahi, Dokter Azmi melakukan Diagnosis ke Nana supriatna tanggal 30 Maret 2024, namun hasil Lab Diagnosis nya positif reaktif b20 terpapar HIV/AIDS justru keluarnya tanggal 29 Maret 2024.

Pintu masuk penyidik Polres Cimahi pun diperkuat oleh hasil Instalasi Lab RSUD Cibabat Cimahi tanggal 01/04 tahun 2024, pemeriksaan Imunoserologi Anti HIV menyatakan Non Reaktif, juga dengan Lab Klinik Pramita tanggal 02/04 tahun 2024 hasil pemeriksaan Imunologi torch&Std anti HIV juga menyatakan Pasien an. Nana Supriatna Non Reaktif.

Dina Futriana sebagai anak korban, saat mengklarifikasi kasus menimpa ayah nya Nana supriatna sudah jelas itu kelalaian Dokter, yang mengakibatkan pencemaran nama baik ayah dan keluarga besarnya, menurut Dina ayah nya korban Malpraktek Dokter Puskesmas DTP gununghalu yang dengan segampang itu memvonis Pasien tanpa peralatan yang lengkap.

Ungkapan Dina Futriana sebagai anak dari Nana supriatna yang melaporkan kejadian dugaan malpraktik dokter Azmi dan penanggungjawab Kapus Dokter Edi, terkesan kasus ayahnya sepele, padahal membuat keluarga kami tertekan, termasuk kerugian materi in materil.

Via telpon Redaksi Penasakti.com, Sabtu 14 Desember 2024, sempat meminta tanggapan ke Dina Futriana anak dari Korban salah Diagnosis, beliau meminta kepada rekan – rekan media dengan rasa sosial kemanusiaan agar memantau kasus Ayah nya, menurut dia Penyelidikan nya terkesan Mendek.

Harapan Dina sebagai Pelapor yang taat hukum, jangan sampai kasus Ayah nya yang dalam tahap lidik atau penyelidikan di Satreskrim Unit 3/Tipidter Polres Cimahi itu merujuk ke SP. 1, bukan ke SP. 3, hal ini mesti awak media dan rekan – rekan media sampai kan ke Propam atau Paminal Polres Cimahi dan Polda Jabar, demi marwah media yang Independen, tidak ada keberpihakan.

Redaksi Penasakti.com di pemberitaan ketiga ini sebelum ke penayangan berita sempat mengirim chatting konfirmasi atau tanggapan ke Dokter Azmi, karena Nomor Whatsapp Dokter Edi Kepala Puskesmas DTP Gununghalu selaku Penanggungjawab sudah memblokir Nomor Ponsel rekan – rekan media, tapi sayang tidak ada jawaban dari Dokter Azmi.

Namun,, ada berbagai tanggapan dan isu miring yang dikutip dari publik dan beberapa narasumber bahwa etikat baik menuju persuasif untuk Isla kekeluargaan antara pihak Puskesmas DTP Gununghalu dengan Keluarga Korban itu hanya pipisan belaka, kalaupun untuk menuju jalur kekeluargaan tidak sesulit apa yang disampaikan oleh para Dokter yang sudah dikonfirmasi.

Informasi baru – baru ini, Observasi awak media hingga ke Isep Heriatna Kepala Desa Gununghalu, namun tanggapan beliau tentang Nana supriatna, terlihat tidak ada keberpihakan, kiranya kasus itu sudah beres, ucap Isep saya juga memberikan santunan ke Bapak Nana waktu itu,, uang kadeudeuh ucapnya,, lumayan Rp. 100.000.

Apa tanggungjawab Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, terhadap kejadian yang menimpa ayah Dina, yang katanya telah melakukan sidak, memanggil Dokter Azmi yang bertanggungjawab telah mengeluarkan hasil Diagnosis reaktif B20 dan Dokter Edi Kepala Puskesmas DTP Gununghalu KBB. “Simak berita Penasakti.com selanjutnya”

Bersambung

(Red, PS)