Miris,, Keterlambatan Pencairan Dana PSPKB Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah Akibat Kesalahan Infut Data Awal Kode Rekening
Kab. Bandung || Penasakti.com – Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) adalah Program Inovasi Bupati Bandung untuk mempercepat pembangunan di kelurahan.
Regulasinya mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 249 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB).
Untuk masing – masing RW menerima dana Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas tahun 2024 sebesar Rp.100.000.000.00, ke Pembangunan Sarana dan Prasarana, serta Program Pemberdayaan Masyarakat.
Hal yang perlu diketahui oleh warga masyarakat sebagai Program dan Manfaat tentang PSPKB :
Diprioritaskan ke Pembangunan wilayah hingga ke tiap RT secara mandiri, Pelaksanaan Program PSPKB transparan, tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada pungli, dan Program PSPKB harus melibatkan masyarakat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Sedangkan teknisnya, masyarakat mengedepankan musyawarah mufakat sepakat untuk menentukan Pembangunan melalui pengajuan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat di masing – masing RW atas pengajuan RT Setempat.
Namun, berbeda dengan hasil Observasi Pewarta Penasakti.com ke Wilayah administrasi Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung ke 13 selaku penerima program belum menerima dana PSPKB hingga di bulan September 2024.
Kru Penasakti.com sempat mengkonfirmasi kedua RW, Jum’at 20 September 2024 lalu, kedua RW yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita Penasakti.com ini, memaparkan setahu saya belum ada Pencairan PSPKB, nggak tahu kalau untuk RW lainnya.
Ada ungkapan dan kekecewaan dari salah satu RW ke pihak Kelurahan Andir ketika dikonfirmasi oleh Redaksi Penasakti.com Via telepon Seluler nya, kurang nya keterbukaan dan komunikasi kepada masing – masing Pokmas yang telah dibentuk.
Keterlambatan realisasi anggaran PSPKB di Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah justru membuat para RW mengeluh, pungkas RW red saat dikonfirmasi Kelurahan lainnya di Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) HUT RI yang ke – 79, bulan Agustus 2024 lalu ada pencairan anggaran PHBN ke masing-masing RW.
Entah kenapa untuk Kelurahan Andir tidak ada anggaran PHBN HUT RI ke – 79 terealisasikan, adapun informasi yang didapat dari Kelurahan silakan menggunakan dana talang dulu, nantinya akan di ganti, pungkas salah satu RW ke Pewarta Penasakti.com.
Guna melengkapi data pemberitaan agar tidak terjadi fitnah apa yang disampaikan oleh ketiga narasumber red di Kelurahan Andir pada Minggu lalu, Kamis 26 September 2024 Redaksi Penasakti.com menemui Lurah Andir Dandan Mardiana.
Jawaban Dandan Mardiana terkait keterlambatan Pencairan dana PSPKB diakui oleh beliau awalnya masuk ke belanja sosial, betul itu Kesalahan Kelurahan, akibat kesalahan Penginputan awal kode rekening, hingga PSPKB Kelurahan Andir dimasukkan ke APBD Perubahan.
Lanjut Dandan yang didampingi oleh DKM Yayan dan Asep, untuk 13 RW yang ada di Kelurahan Andir Regulasi PSPKB 40 % ke Infrastruktur dan 40 % ke Pemberdayaan Masyarakat termasuk Insentif RT/RW, PMT dan Posyandu.
Insya Allah kalau untuk Pokmas yang telah dibentuk semua persyaratan sudah beres, tidak kendala apa pun, nah kaitan Anggaran selanjutnya muda – mudahan di bulan Oktober, saat ini masih dalam tahap penelitian DPA, dengan TAPD, pungkas Dandan Mardiana.
Bersambung
(Triyadi)
