SUBANG || Penasakti.com – Kebakaran di wilayah Kampung Cikadu Rt.012/05 Desa Tanjungsiang Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang, sekitar pukul 07:50 WIB , kebakaran rumah tersebut diakibatkan oleh konsleting Listrik hadir bersama Kapolsek Tanjungsiang , Camat Tanjungsiang , BPBD Subang , Babinsa AD , anggota Polsek Tanjungsiang , PLN dan yang lainnya , Senin 12/6/2023

Kapolsek Tanjungsiang Iptu. Endang Pirtana S.Pd menerangkan , rumah yang terbakar milik Sdr. Amud/ Sdri. Darsiti, kejadian tersebut sekitar pukul 07:50 WIB dan api bisa dipadamkan sekitar pukul 09:00 WIB dengan dibantu masyarakat dan 2 unit Pemadam kebakaran dari pos Jalancagak Kab. Subang.

Selanjutnya Kapolsek Tanjungsiang Iptu. Endang Pirtana mengatakan, Kejadian kebakaran rumah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian materi, untuk sementara kerugian materi diduga sekitar Rp. 85.000.000,- ( Delapanpuluh lima juta rupiah ) , keadaan rumah 70 persen hangus terbakar , tutur Iptu. Endang Pirtana pada awak media.
(HDN._Zis_PS)
