SUBANG || Penasakti.com – Keberadaan Pengawas TPS yang diakomodasi dalam undang-undang Pemilihan Umum, tentu merupakan kabar baik bagi pengawas Pemilu dan menjadi kepanjangan tangan Pengawas Pemilu untuk memastikan tidak adanya kecurangan dimasing-masing TPS ( Jurdil ), kegiatan di laksanakan di Gor Kapuknahun, Minggu 21/1/2024

Pelatikan Pengawas TPS Kecamatan Cisalak yang dilaksanakan oleh Panwascam Kecamatan Cisalak dengan melantik sebanyak 125 orang Pengawas TPS yang natinya akan ditempatkan dimasing-masing TPS di wilayah Kecamatan Cisalak. Acara Pelantikan Pengawas TPS dihadiri oleh Porkopincam Cisalak, Panwaskab Subang, Ketua Panwascam, Kepala sekretariat panwascam Cisalak, Ketua PPK Kecamatan Cisalak, sejumlah tamu undangan dan semua PPL wilayah Kecamatan Cisalak
Ketua Panwaslu Kecamatan Cisalak Septian Nugraha M.Pd mengucapkan selamat atas terbentuknya pengawas TPS di wilayah Kecamatan Cisalak, Dengan terbentuknya pengawas TPS ini diharapkan dapat melakukan tugas pengawasan dengan cermat dan mematuhi aturan yang berlaku. Demikian juga pihaknya berpesan adanya koordinasi yang baik dengan Panwascam
Sehingga jika ada persoalan di lapangan dapat memberikan informasi secara benar dan cepat. Diharapkan juga kepada Pengawas TPS dalam menjalankan tugas agar tetap menjaga netralitasnya. Kami berharap dalam pelaksanaan Pemilhan Umum berjalan dengan aman terkendali tanpa ada gejolak apapun, tutur Septian Nugraha M.Pd
Kepala Sekretariat panwascam Kecamatan Cisalak A. Ojang SE menyampaikan, Alhamdulillah hari ini dapat melaksanakan pelantikan PTPS Kecamatan Cisalak sekitar 125 orang dari 9 Desa, saya berharap dengan dilantiknya PTPS dapat meningkatkan kualitas pengawasan dalam Pemilu 2024 agar Perjalan Pemilu Jurdil , Terlaksananya Pemilu 2024 yang sukses harus di tunjang dengan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.
(Zis)

