Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

Parkir Liar Siswa – Siswi SMA Negeri 1 Cibatu Berada di Lahan PTPN, Diduga Dikomersilkan Oleh Oknum

Admin7 Mei 20250 views2 menit baca
Parkir Liar Siswa – Siswi SMA Negeri 1 Cibatu Berada di Lahan PTPN, Diduga Dikomersilkan Oleh Oknum

Purwakarta || Penasakti.com – Disaat Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Om Zein telah menerbitkan surat edaran bahwa anak Sekolah dilarang membawa kendaraan bermotor ke Sekolah.

Parkir Liar Siswa - Siswi SMA Negeri 1 Cibatu Berada di Lahan PTPTN, Diduga Dikomersilkan Oleh Oknum
Parkir Liar Siswa – Siswi SMA Negeri 1 Cibatu Berada di Lahan PTPN, Diduga Dikomersilkan Oleh Oknum
Termasuk memberantas pungutan liar, namun diduga SMA Negeri 1 Cibatu memfasilitasi lahan parkir, dimana penggunaan kendaraan bermotor pun bertentangan denga Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahwa pengemudi yang tidak memiliki SIM atau dibawah umur dikenakan sanksi.
Menurut keterangan salah satu siswa Parkir tersebut ada yang bayar ada yang tidak ( seikhlasnya) tapi bukan itu substansi nya, ini Sekolah Negeri dimana setiap peraturan Pemerintah baik itu Gubernur dan Bupati harus di laksanakan.
Karena SMA Negeri 1 Cibatu mengikuti regulasi Dinas Pendidikan, harusnya SMA Negeri 1 Cibatu itu memberikan himbauan larangan kepada setiap murid, bukan memfasilitasi lahan Parkir.
Untuk pengelolaan lahan Parkir tersebut ada indikasi keterlibatan pihak Sekolah bermain, bahkan menjadi pertanyaan apakah prosedur tata kelola parkirnya sudah ditempuh secara administratif atau belum.
Jika belum berarti ini parkir liar (Ilegal), karna lahan yg dipakai adalah tanah milik PTPN, ijin pengelolaan lahannya diragukan dan apakah boleh tanah Perkebunan dijadikan lahan parkir, dan bagaimana regulasi administrasinya.
Tak hanya itu, keluhan orang tua murid kerap disampaikan terkait mahalnya biaya Seragam Sekolah hingga mencapai 2,4 jt, walau memang bisa dicicil harga tersebut sangat memberatkan para orang tua siswa tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan dan beberapa informasi hasil observasi dilapangan didapatkan, namun pihak Sekolah belum bisa memberikan klarifikasi atau keterangan.
(  Dede  Ramdani ) (  Dede  Jabrig  )