Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Hukum dan Kriminal

Pemerintah Setempat dan Tokoh Masyarakat bersama Perwakilan Warga Desak Pesantren Yang Sudah Viral Agar Segera di Tutup Sudah Mencemari Warga

Admin15 Mei 20250 views2 menit baca
Pemerintah Setempat dan Tokoh Masyarakat bersama Perwakilan Warga Desak Pesantren Yang Sudah Viral Agar Segera di Tutup Sudah Mencemari Warga

Soreang || Penasakti.com – Setelah di tetapkan menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap Santriwati di Pondok Pesantren Sinatria Qur’ani oleh Polresta Bandung.

Aparat Pemerintah Setempat dan Tokoh Masyarakat beserta Perwakilan Warga ingin segera ada tindak lanjut yang tuntas.

Karena mereka sudah geram daerah yang mereka singgahi di Kampung Gunung Aseupan Desa Kramat Mulya, yang sejati nya bisa bertindak lebih.

Kalau tidak mengikuti Proses Hukum dan menghormati rute yang dijalankan oleh Pihak berwajib dan Mendesak agar segera ditutup permanen tanpa ada embel-embel ganti pimpinan atau tetap berjalan.

Menurut Warga Sekitar yang terkumpul di rumah Tokoh masyarakat beserta Aparatur pemerintah :

“Tidak ada Komunikasi yang lebih lanjut, di rangkul warga namun memilih tertutup dengan dalih : ISIN”

Kamis 15 Mei 2025 bertempat di kediaman Tokoh Masyarakat dihadiri Pemerintah Setempat, RW RT dan jajaran, terus menjalin komunikasi dengan Kemenag maupun Pihak Desa.

Agar mendatangi Pondok tersebut untuk segera menutup akun Pesantren maupun media sosial yang dianggap Gaduh dan bikin resah masyarakat lewat Live dan juga membuat masyarakat merasa terganggu hingga malam dini hari.

Sangat meresahkan, khusus nya warga setempat dan pemerintahan meminta dukungan Moril Pendampingan dan juga mengawal kasus ini sampai Tuntas serta secepatnya agar selesai malu kampung kami tercemar.

Menurut penuturan beberapa warga (yang juga masih terheran heran dengan kasus ini), tempat yang mereka sambangi begitu tertutup dan jauh kurang bersosialisasi dengan Masyarakat.

Juga ditemukan adanya iklan situs judi online serta aktivitas santri yang kurang etis dengan berjoget joget di tiktok.

Hal tersebut membuat warga sekitar heran dan mengecam pondok tersebut agar segera di tutup, dan akan terus menyuarakan aksi dan advokasi serta pendampingan bagi Korban agar pulih secara psikis, dapat hidup seperti normal.

Warga dan keluarga korban berharap pelaku di hukum setimpal serta pesantren yang mencoreng nama agama tersebut yang tidak ada izin operasional dari kemenag agar segera ditutup tidak ada tawar menawar.

Terimakasih juga diucapkan oleh RT/RW dan Tokoh Masyarakat yang menyatakan bahwa kasus ini benar adanya dan pesantren Tersebut Ganjil.

Dan tidak umum dengan Pesantren karena semenjak 2023 rentang waktu sampai sekarang tidak mau menerima Santri dari Warga setempat ditolak mentah-mentah.

Sebagai langkah kedepan dan mengelola Pesantren lebih tertata dan dijauhkan dari Oknum Pedofil yang mengatasnamakan Agama.

Warga tidak mau ada lagi atas nama Pesantren, lebih manfaat tanah tersebut di bikin Kelompok Tani untuk masyarakat maupun hal yang Positif manfaat karena selama 10 tahun berdiri Pesantren tersebut tidak ada manfaatnya yang ada hanya madaratnya.

(Asep Syahrul Muharom)