Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

Pemkot Cimahi Jawa Barat Diduga Kebocoran Dana Miliaran Rupiah

admin penasakti7 Agustus 20250 views2 menit baca
Pemkot Cimahi Jawa Barat Diduga Kebocoran Dana Miliaran Rupiah

Dugaan Kebocoran Anggaran Pemkot Cimahi Provinsi Jawa Barat

Kota Cimahi || Penasakti.com – Melansir apa yang diberitakan oleh Media Rajawalinews – dalam narasi Menyerahkan Pekerjaan Konstruksi
Gedung dan Bangunan TA 2020 s.d. 2023, yang di catat sebagai Persediaan untuk dijual / diserahkan Lainnya sebesar Rp.7.096.539.200,00 kepada Instansi Vertikal.

Terkait Pemkot Cimahi agar menginstruksikan kepada Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran untuk memproses serah terima barang hasil pekerjaan konstruksi gedung dan bangunan kepada instansi vertikal untuk dilaporkan ke KPNL dan dicatat sebagai aset pada laporan keuangan penerima hibah.

Sesuai dengan rekomendasi BPK Bappenda Kota Cimahi Belum Mengoptimalkan Penagihan atas Piutang PBB-P2 sebelum Tahun 2023 sebesar Rp. 8.117.291.404,00 pada NOP yang menjadi Objek Pajak Pelunasan PBB-P2 dan BPHTB di Tahun 2023.

BPK merekomendasikan Wali Kota
Cimahi menginstruksikan Kepala
Bappenda untuk mengoptimalkan
penagihan tunggakan PBB-P2 khususnya kepada WP yang melunasi PBB-P2 dan BPHTB.

Wali Kota Cimahi akan menerbitkan
Surat Instruksi kepada Kepala Bappenda untuk mengoptimalkan penagihan tunggakan PBB-P2 khususnya kepada WP yang melunasi PBB-P2 dan BPHTB.

Belanja Barang untuk dijual/diserahkan
kepada Masyarakat pada dua Perangkat
Daerah lebih dibayarkan sebesar Rp. 388.200.686,03.

BPK merekomendasikan Wali Kota Cimahi menginstruksikan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas PKP agar :

1). Mengoptimalkan pengawasan
pelaksanaan anggaran dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

2). Memerintahkan PPK dan PPTK
pekerjaan terkait supaya lebih.

3). Wali Kota Cimahi akan menerbitkan
Surat Instruksi kepada Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas PKP sesuai dengan rekomendasi BPK

a. Kepala Dinas PUPR dan Kepala
Dinas PKP agar : Memerintahkan PPK dan PPTK pekerjaan terkait supaya leb

Hal tersebut di atas menjadi sorotan Publik, warga kota Cimahi khususnya, atas kebocoran anggaran yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

APH peka dan netral juga menjadi tumpuan dan harapan warga masyarakat Kota Cimahi, untuk menelisik melidik kemana aliran dana miliaran rupiah tersebut.

( red )