Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
PEMERINTAHAN

Pjs Gempolsari Kec Patok Besi Lempar Bola Terkait Dugaan KKN APBDes Tahun 2022, Jawabnya Sekdes Yang Lebih Tau

Admin10 Juni 20230 views4 menit baca
Pjs Gempolsari Kec Patok Besi Lempar Bola Terkait Dugaan KKN APBDes Tahun 2022, Jawabnya Sekdes Yang Lebih Tau

Kab Subang || Penasakti.com – Menelisik anggaran yang masuk ke Desa Gempol sari Kecamatan Patokbesi Kabupaten Subang tahun 2022 lalu cukup besar.

Tak tanggung – tanggung Pemerintah Pusat/Provinsi dan Kabupaten untuk membangun Infrastruktur sarana dan Prasarana juga kesejahteraan dan sosial kemasyarakat.

Hingga menggelontorkan dana APBN/APBD dan APBD Kabupaten Subang dilihat dari APBDes Gempolsari Kecamatan Patok Besi sebesar Rp. 3.061.991.003

Jumlah anggaran di atas dirinci dari :
PAD 0 rupiah, dana desa (DD) Rp. 976.375.000, PBH Rp. 55.513.000, ADD Rp. 551.513.000, Banprov Rp. 130.000.000, Bankeu kabupaten Subang PBK Rp. 1.090.000.000 + Rp. 223.166.667

Namun ke – enam anggaran di atas, pungkas sumber hanya terinci sumber dana saja, tidak disebutkan pelaksanakan kegiatan dilapangan, dikutip oleh kru Penasakti dari sumber yang memaparkan realisasi APBDes tahun 2022 justru Carut Marut, Pemdes tidak lagi mengedepankan musyawarah mufakat.

Dugaan KKN di dana Covid – 19, tahun 2022 lalu, ungkap sumber padahal sudah tidak Zona Merah lagi sedang untuk antisipasi penanganan COVID-19 aliran dana desa masih terserap 8 %, jelas warga masyarakat bersama sumber, kenapa dana COVID-19 tersebut tidak di alihkan ke kesejahteraan masyarakat, kemana dana Covid tersebut diterapkan, dalam pantauan sumber tidak terlihat RAB kegiatannya.

Masih terkait anggaran penguatan lumbung pangan Desa, hingga menyerap 20 % dana desa, menurut sumber juga tidak ada transparansi kegiatannya ke warga masyarakat selaku penerima program.

Padahal Kedua anggaran dan kegiatan di atas mesti dilaksanakan Musdesus yang harus Melibatkan BPD dan Tokoh Masyarakat

Pertanyaan warga masyarakat desa Gempolsari untuk Operasional Kantor Desa, ADD hingga diserap Rp. 80.860.000, Dan Tunjangan Kades perangkat desa dari Berbagai sumber anggaran lainya, Belanja Aset Desa
Rp. 7 .500.000 dari ADD, Bantuan Kabupaten Bankeu PBK Rehab balai desa Rp. 100.000.000, pelaksanaan kegiatan terkesan terselubung.

Kegiatan PAUD oleh ibu kades Rp. 11.800.000 diserap dari ADD, Kegiatan Polindes oleh ibu kades Rp. 29.500.000 juga diserap ADD dan Rp. 10.000.000 dari Dana Desa sedangkan Posyandu oleh ibu kades Rp. 15.000.000 diserap dana PBK kabupaten, keempat sumber anggaran di atas sarat penyelewengan.

Berdasarkan pantauan narasumber red bahkan ada aliran dana Penyelenggaraan Desa Kesehatan Covid sebesar Rp. 78.110.000 terserap dari Dana Desa, Pembangunan Jalan Desa Rp. 431.727.200 diserap dari dana desa.

Lebih fantastik lagi ada anggaran yang cukup besar untuk Pembangunan Jalan Desa lagi sebesar Rp. 700.000.000, dilihat dari APBDes tahun 2022 Dana dll Bankeu Kabupaten Aspirasi Pokir

Untuk pembangunan jalan Desa dari bantuan gubernur. Banprov Rp. 80.200.000 sumber PBP, Rehab Balai Desa Rp. 50.000.000, dana Lain – lain Pokir Bankeu, kegiatan dan pelaksanaan nya dalam tanda kutip, disanksi kan

Sedang kan Sistem Informasi Lokal Desa
Rp. 60.573.800 sumber DD, Kord Keamanan Ketertiban sumber dana ADD Rp. 140.166.667, Pembangunan Sarana Budaya / Adat / Agama cukup Fantastik hingga menyerap anggaran Rp. 215.000.000 dana Lain – lain Pokir / Aspirasi /Banku yang menurut sumber dana siluman di atas sarat penyelewengan atau KKN.

Pembinaan Budaya sumber dana PBK Rp. 17.950.000, Sarana Olahraga Rp.
25.000.000 DANA LAIN2 POKIR ASPIRASI BANKEU, Kegiatan LPMD Dari ADD Rp. 9000.000, Kegiatan PKK Ibu Kades sumber ADD Rp. 6000.000

PANGAN DESA sumber dana ADD Rp. 5.60O.000

Sedangkan PAD Yang dilaporkan 0 Rupiah, dikemanakan PAD Desa oleh Gempol sari Kecamatan Patokbesi Kabupaten Subang.

Anehnya Pjs Gempolsari menjawab Terkait APBDes Tahun 2022 ” saya konfirmasi dulu dgn Sekdes dan Operator “, soalnya saya menjabat dari bukan Oktober tahun 2022, entah kenapa Pjs Gempolsari sari saat dikonfirmasi ulang menjawab apa yang dituangkan dalam narasi konfirmasi PS ” lagi dirinci oleh pak Sekdes

Klarifikasi Pjs Gempolsari yang saat ini aktif sebagai ASN Kecamatan terkesan lempar bola ” Pungkas nya saya nggak apal dari awal perencanaan APBD, nanti saya kirim nomor Operator dan Sekdes, karena mereka berdua yang lebih tahu

Ternyata Hak Warga masyarakat Desa Gempol sari Kecamatan Patokbesi untuk meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Saat melaksanakan tugas, kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, serta memberikan informasi kepada masyarakat desa sebagaimana diatur Pasal 26 Ayat (4) huruf (f) dan (p), akan tetapi tidak berlaku untuk Desa Gempol sari Patokbesi, hal ini, disampaikan oleh Narasumber dengan beberapa tokoh masyarakat.

Fakta lainnya, saat kru Penasakti menyampaikan ke beberapa narasumber red, dan warga masyarakat, bahwa Pemdes Gempol sari saling lempar bola, dijawab oleh sumber itu sudah pasti, karena antara Pjs, Sekdes dengan Operator diduga berkolaborasi berjamaah menikmati anggaran tahun 2022 lalu.

Ini yang mesti dijadikan PR oleh APH Kabupaten Subang dengan Propinsi Jawa Barat, agar dapat melidik dengan Reguler dugaan Penyalahgunaan Penyelewengan APBDes tahun 2022 yang sarat Maladministrasi.

(Red@_PS)