Penasakti.com || Kab Subang – Imbauan tersebut dilakukan Polsek Cijambe dengan melaksanakan pembekalan fungsi kepolisian terbatas kepada petugas sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang ada di wilayah Cijambe.

“Siskamling juga merupakan bentuk pemolisian masyarakat dimana kesadaran masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” Ujar Kapolsek dalam keterangan tertulisnya,
(Minggu,16/07/2023)
Ia juga meminta para petugas siskamling juga melakukan komunikasi aktif kepada Bhabinkamtibmas dan Kapolsek melalui hotline yang telah disebar melalui spanduk-spanduk yang terpasang di wilayah Cijambe.
Dalam kesempatan ini, perwira berpangkat IPTU ini memberikan apresiasi dan motivasi kepada para petugas siskamling agar lebih semangat dan lebih peduli lagi untuk menjaga dan memelihara keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk mencegah dan menangkal pelaku curat, curas, curanmor dan tawuran melalui deteksi dini dengan melibatkan masyarakat sebagai sumber informasi,” ujarnya.
(HDN)
