Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Kamtibmas

Polsek Cijambe Polres Subang melakukan langkah pencegahan dan imbauan kepada warga terkait aksi pencurian dan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas)

Admin18 Juli 20230 views1 menit baca

Penasakti.com || Kab Subang – Imbauan tersebut dilakukan Polsek Cijambe dengan melaksanakan pembekalan fungsi kepolisian terbatas kepada petugas sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang ada di wilayah Cijambe.

Polsek Cijambe Polres Subang melakukan langkah pencegahan dan imbauan kepada warga terkait aksi pencurian dan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas).
Kapolsek Cjambe IPTU Kuswan, S.H mengatakan, siskamling merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang diatur dalam Perkap nomor 4 tahun 2020.

“Siskamling juga merupakan bentuk pemolisian masyarakat dimana kesadaran masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” Ujar Kapolsek dalam keterangan tertulisnya,
(Minggu,16/07/2023)

Ia juga meminta para petugas siskamling juga melakukan komunikasi aktif kepada Bhabinkamtibmas dan Kapolsek melalui hotline yang telah disebar melalui spanduk-spanduk yang terpasang di wilayah Cijambe.

Dalam kesempatan ini, perwira berpangkat IPTU ini memberikan apresiasi dan motivasi kepada para petugas siskamling agar lebih semangat dan lebih peduli lagi untuk menjaga dan memelihara keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk mencegah dan menangkal pelaku curat, curas, curanmor dan tawuran melalui deteksi dini dengan melibatkan masyarakat sebagai sumber informasi,” ujarnya.

(HDN)