Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

PSPKB RW 15 Kelurahan Pasawahan Tahun Anggaran 2025 Sarat KKN, Pengerjaan Terselubung, DW Ketua Pokmas Diduga Manipulasi Objek DPA 

Admin16 Juni 20250 views4 menit baca
PSPKB RW 15 Kelurahan Pasawahan Tahun Anggaran 2025 Sarat KKN, Pengerjaan Terselubung, DW Ketua Pokmas Diduga Manipulasi Objek DPA 
Laporan warga dan tokoh masyarakat

Kabupaten Bandung || Penasakti.com – Kekecewaan warga dan tokoh masyarakat RT. 03, RT. 02 atas pertemuan rembuk Bedas minggu malam tanggal 14 Juni 2025 lalu, di kediaman Ketua RW 15 Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung “Blunder”

PSPKB RW 15 Kelurahan Pasawahan Tahun Anggaran 2025 Sarat KKN, Pengerjaan Terselubung, DW Ketua Pokmas Diduga Manipulasi Objek DPA 
PSPKB RW 15 Kelurahan Pasawahan Tahun Anggaran 2025 Sarat KKN, Pengerjaan Terselubung, DW Ketua Pokmas Diduga Manipulasi Objek DPA 
Berawal dari Pernyataan DW Ketua RW. 15 akan ada Pengerjaan Hotmix Jalan di RT. 01 RW 15 yang berbatasan dengan RW. 10 Gang Rahayu.PSPKB RW 15 Kelurahan Pasawahan Tahun Anggaran 2025 Sarat KKN, Pengerjaan Terselubung, DW Ketua Pokmas Diduga Manipulasi Objek DPA 

Laporan warga dan tokoh masyarakat

Kekecewaan warga dan tokoh masyarakat RT. 03, RT. 02 atas pertemuan rembuk Bedas minggu malam tanggal 14 Juni 2025 lalu, di kediaman Ketua RW 15 Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung “Blunder”

PSPKB RW 15 Kelurahan Pasawahan Tahun Anggaran 2025 Sarat KKN, Pengerjaan Terselubung, DW Ketua Pokmas Diduga Manipulasi Objek DPA

Berawal dari Pernyataan DW Ketua RW. 15 akan ada Pengerjaan Hotmix Jalan di RT. 01 RW 15 yang berbatasan dengan RW. 10 Gang Rahayu.
PSPKB RW 15 Kelurahan Pasawahan Tahun Anggaran 2025 Sarat KKN, Pengerjaan Terselubung, DW Ketua Pokmas Diduga Manipulasi Objek DPA

Beliau memaparkan dana untuk Pengerjaan Hotmix dengan Panjang 71 Meter lebar kurang lebih 2 meter tersebut menghabiskan dana PSPKB sebesar Rp. 51.000.000, dana PSPKB tersebut baru turun 75 % 25 % lagi belum.

Menyikapi hasil rembuk Bedas pada minggu malam 14 Juni 2025 lalu, ada ungkapan ketidakpuasan dari beberapa warga RT. 01, RT. 03 dan RT. 02, ucapnya itu bukan rembuk Bedas lagi, tapi menyampaikan akan ada Pengerjaan Hotmix Jalan pada hari Minggu tanggal 15 Juni tahun 2025.

Kekecewaan warga dan tokoh masyarakat pun mulai bermunculan ketika Pewarta Penasakti.com melihat lokasi Pengerjaan Hotmix, karena Jalan yang di Hotmix depan rumah Ketua RW. 15 tersebut masih dalam kondisi bagus.

Seharusnya Ketua RW 15 memprioritaskan Jalan di utama perbatasan RT. 02 dengan RT. 01 termasuk Jalan dibelakang Pabrik wilayah RT. 02 yang saat ini sudah rusak parah.

Hal senada juga disampaikan oleh narasumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita Penasakti.com ini, bahwa Pengajuan Program Pembangunan Kelurahan Bedas untuk Infrastruktur Jalan itu dari jalan RT. 03 RT. 02 menuju ke RT 01 mengarah ke Kantor Kelurahan Pasawahan, bukan ke Gang Rahayu.

PSPKB di RW 15 Kelurahan Pasawahan diduga jadi Ajang Bancakan Ketua Pokmas, karena keputusan dan kewenangan hanya ada ditangan Ketua Pokmas, tidak ada musyawarah mufakat sebelum dilaksanakan pengerjaan, tidak jelas siapa Pemborong yang mengerjakan Hotmix tersebut.

Ada indikasi kuat Ketua Pokmas PSPKB RW 15 Kelurahan Pasawahan, memanipulasi Objek DPA Infra Jalan, Tanpa Melibatkan Anggota Pokmas.

Informasi yang didapat dari salah satu tokoh masyarakat di RW. 10, Hotmix yang dipakai untuk PSPKB di RT 01 itu bukan kualitas A atau Grib A, akan tetapi Grib C, ketua Pokmas RW. 15 diduga mark up dana Pengerjaan Hotmix  jalan.

Padahal Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) merupakan inovasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung bertujuan untuk mempercepat pembangunan di tingkat Kelurahan yang mesti melibatkan tokoh masyarakat dari pengawasan hingga perencanaan.

Cukup Jelas apa yang disampaikan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, selama ini ada kecenderungan munculnya kesenjangan pembangunan di Desa dan kelurahan. hal itu dapat terlihat dari perbandingan anggaran untuk Desa dan kelurahan yang ada ketimpangan.

Oleh karena itulah, beliau meluncurkan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas, Per RW mendapatkan dana segar sebesar Rp. 100.000.000, untuk mengimbangi perbandingan keuangan Desa dengan Kelurahan yang ada di Kabupaten Bandung.

Untuk diketahui bahwa PSPKB supaya mengakselerasi pembangunan di kelurahan melibatkan masyarakat, agar dana 100 juta per RW tersebut digunakan untuk membiayai Pembangunan sarana prasarana dan Program pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan langsung oleh masyarakat setempat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas), bukan oleh ketua Pokmas saja.

Di beberapa media cetak dan media Online juga media elektronik pun disampaikan oleh Dadang Supriatna bahwa Program PSPKB, pembangunannya harus dilakukan secara merata di seluruh lingkungan RW, agar dapat menggunakan anggaran tersebut untuk membangun wilayahnya hingga ke tiap RT secara merata.

Namun berbeda dengan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) di RW. 15 Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung tahun 2025 yang sedang berjalan, bau tidak sedap atas kegiatan dan pembangunan mulai tercium diduga mark up anggaran, selain terselubung ada Potensi KKN.
Bersambung…

 

(Red)