Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
KRIMINAL

Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD

Admin10 Maret 20240 views1 menit baca

Kota SUKABUMI || Penasakti.com – Puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar Lalulintas kembali terjaring KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan dan ditindak menggunakan surat Tilang (bukti pelanggaran) oleh Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat melintas di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (9/3/2024).

Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD
Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD

Sebanyak 25 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas dan diamankan di kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD
Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD

KRYD yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota sejak pukul 21.30 WIB hingga tengah malam tersebut merupakan upaya penertiban terhadap pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (10/3/2024).

#KapolresSukabumiKota #

(Rudy Januar)

Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD - Penasakti.com | PenaSakti