Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Pendidikan

Puluhan Proyek RKB Siluman Tak Bertuan di Kec Cipongkor Sindangkerta dan Gununghalu KBB

Admin4 Desember 20230 views3 menit baca
Puluhan Proyek RKB Siluman Tak Bertuan di Kec Cipongkor Sindangkerta dan Gununghalu KBB

KBB // Penasakti.com – Kamis 30 November 2023, Penelusuran beberapa awak media Nasional ke puluhan pengerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri yang berada di Kecamatan Cipongkor, Sindangkerta dan Gununghalu semua terselubung sama tidak ada Papan Informasi nya.

Puluhan Proyek RKB Siluman Tak Bertuan di Kec Cipongkor Sindangkerta dan Gununghalu KBB
Dokumentasi Foto Kantor Kontraktor RKB saudara Adi

Dari pantauan awak Media ada 37 SD Negeri yang di Sempling mestinya dikerjakan Swadaya karena anggaran berasal dari DAK, bukan di Swakelola kan, semua tidak memasang papan Informasi sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Puluhan Proyek RKB Siluman Tak Bertuan di Kec Cipongkor Sindangkerta dan Gununghalu KBB
Dokumentasi foto Pengerjaan RKB

Padahal dalam pelaksanaan harus ada sistem check and balances yang jelas dan terarah sehingga pelaksanaan tidak menyimpang dari yang sudah direncanakan.

Dalam pemeliharaan diwajibkan untuk menjamin bahwa pelaksana pekerjaan harus bisa mempertahankan mutu fisik bangunan tersebut untuk suatu masa tertentu.

Papan nama bukan lagi sekedar kewajiban pelaksana proyek (kontraktor) untuk membuatnya, tetapi sudah menjadi amanat kontrak kerja pelaksanaan yang sudah disetujui, dalam hal ini anggaran pembuatannya selalu dibuat dalam item khusus tersendiri.

Papan nama sudah menjadi hak publik/masyarakat untuk mendapat informasi tentang bagaimana negara menggunakan uang rakyatnya.

Dalam papan nama proyek akan tercantum :

Nama proyek,
Nomor kontrak proyek,
Asal anggaran yang dipakai (APBN/APBD/loan/hibah/Inpres dsb),
Besar anggran proyek,
Volume atau ukuran pekerjaan,
Lama pelaksanaan proyek,
Nama perusahaan pelaksana proyek dan
Nama perusahaan pengawas proyek.

Tapi tidak satupun para guru dengan kepala sekolah ketika di konfirmasi terkait pengerjaan RKB tersebut Satker nya dari mana, siapa kontraktor nya, berapa anggaran nya mereka para guru malah pada menghindar alias bungkam.

Untuk pengerjaan RKB pun bervariatif ada yang tiga kelas, bahkan lebih, tapi ketika di telusuri dari depan ke belakang tak satupun ditemukan papan proyek yang di pasang oleh kontraktor siluman tersebut.

Adapun ke 37 SD Negeri di kecamatan Cipongkor, Sindangkerta, Gununghalu KBB, ketika awak media menghampiri para tukang dan kenek yang sedang bekerja di konfirmasi mereka menjawab tidak tahu siapa Kontraktor nya.

Investigasi terakhir awak media pada hari Kamis 30 November 2023, ke SD Negeri Sindangkerta, hingga ada salah satu pekerja yang mengatakan Kontraktor nya saudara Adi, pungkas nya ke pada Pewarta Penasakti.com Kantornya itu di seberang SD.

Namun, ketika awak media ketempat yang disebut oleh pekerja di SD Negeri Sindangkerta, ternyata kantornya hanya rumah kecil terlihat sedikit tumpukan Semen dan material lainnya saja, hanya ada satu orang yang didalam kantor tersebut, saat di konfirmasi saya nggak berani jawab, pungkasnya dengan menyodorkan Amplop putih.

Via Chatting whatsapp pun Redaksi Penasakti.com sempat mengkonfirmasi saudara Adi jawabnya Mhun pa,, tebih,, abdi oge mun teu k paksa ku pryogimah moal di garap, ( ya pak jauh, saya juga kalau nggak kepaksa butuh nggak akan digarap) di telepon untuk mengkonfirmasi tapi beliau tidak mengangkat.

Dinas pendidikan Kabupaten Bandung Barat pun, terkesan ada unsur pembiaran tutup mana diduga telah menerima Upeti untuk masing – masing Proyek RKB yang telah dikerjakan oleh Kontraktor bernama Adi.

Harapan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi dan APH, Hukum Tidak Tebang Pilih Dalam Melakukan Tindakan Kepada Siapa pun Sesuai Dengan Pasal 28 Undang undang Dasar Tahun 1945 Dimana Kesamaan Hak di depan Hukum dan Pemerintahan dan Hukum tidak Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas.

(Red@_PS)