Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Hukum dan Kriminal

Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan Dari Lapas Ke Pengadilan

Admin22 Juli 20240 views2 menit baca
Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan Dari Lapas Ke Pengadilan

PURWAKARTA // Penasakti.com – personel Satuan Samapta Polres Purwakarta dengan penuh kedisiplinan dan keterampilan dalam melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta menuju Pengadilan Negeri Purwakarta untuk menjalani proses persidangan.

Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan Dari Lapas Ke Pengadilan
Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan Dari Lapas Ke Pengadilan

Personel Sat Samapta Polres Purwakarta pengamanan tersebut dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan mereka siap menghadapi setiap situasi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama mengatakan, pengawalan tahanan dilakukan oleh anggota Satuan Samapta dilakukan guna memastikan keamanan dan mencegah para tahanan untuk tidak melarikan diri selama berlangsungnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Purwakarta.

“Dalam melaksanakan tugas pengawalan setiap anggota Sat Samapta Polres Purwakarta untuk mengawal tahanan harus sesuai SOP yang berlaku, di samping menjaga tahanan para petugas yang terseprintkan harus mampu mengamankan dirinya sendiri sebelum mengamankan para tahanan,” jelas Yuga, pada Senin, 22 Juli 2024.

Ia menekankan, setiap anggota harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang di kawal dan jangan sampai lengah terhadap situasi disekitar.

“Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan kondusif,” ungkap Yuga

Purwakarta, Senin, 22 Juli 2024.Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
(Dikutip oleh Dede Ramdani)