Penasakti.com || Senin 18 Juli 2024, dua kubu Calon Orang tua Siswa kembali menggeruduk SMA Negeri 1 Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, kedua kubu Ortu Siswa tersebut ada yang daftar ulang karena lolos, dan kubu kedua karena anak – anak mereka yang tidak lolos menjadi CPD SMAN 1 Margaasih.

Dianulir ada Puluhan CPD yang ikut daftar Jalur Zonasi dan Afirmasi tidak sesuai aturan Kemendikbud RI, terindikasi melanggar Persyaratan administrasi data kependudukan diduga merekayasa tempat tinggal, indikasi lainnya ada permainan Panitia dengan Oknum luar memanipulasi titik Kordinat CPD yang tidak sesuai Kartu Keluarga.
Padahal Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah mewanti – wanti kepada setiap Panitia PPDB, Pabila ada laporan kecurangan dari orang tua Calon PPDB SMAN/SMKN dan SLB termasuk warga masyarakat di Jawa Barat, yang dilakukan oleh Panitia PPDB, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar tidak akan segan – segan untuk memberikan sanksi tegas ke Panitia PPDB.
Panitia PPDB tahun ajaran 2024 agar jangan coba – coba merekayasa data CPD, Disdik Provinsi Jawa Barat akan mendiskualifikasi CPD yang memanipulasi data Kependudukan apabila ada temuan atau aduan.
Adapun prioritas dari Perwakilan Ombudsman RI Jabar saat ini memastikan pendaftaran tahap 1 PPDB dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Perhatian khusus ini diberikan, terutama pada tahap 1 terdapat Jalur Afirmasi bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus sebagai kelompok rentan yang sangat membutuhkan bantuan dan peran aktif pemerintah untuk dapat mengakses layanan pendidikan.
Ombudsman RI Jabar juga memastikan pendaftaran tahap 1 PPDB dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang berlaku, Perhatian khusus ini diberikan, terutama pada tahap 1 terdapat Jalur Afirmasi bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus sebagai kelompok rentan yang sangat membutuhkan bantuan dan peran aktif Pemerintah untuk dapat mengakses layanan Pendidikan.
Kalau pun ada kecurangan di Panitia PPBD, apalagi mengkomersilkan CPD silakan dilaporkan ke Ombudsman RI Jabar yang membuka Posko pengaduan khusus PPDB 2024 melalui aplikasi WA 08119863737 atau datang ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Barat di Jalan Kebun Waru Utara Nomor 1 Bandung.
Indikasi Kecurangan Panitia PPDB SMA Negeri 1 Margaasih diduga kembali terjadi di tahun Ajaran 2024 – 2025, ada beberapa temuan awak Media di Jalur Zonasi dengan Afirmasi tidak singkron tidak sesuai dengan data kependudukan CPDB.
Redaksi Penasakti.com juga sempat mengkonfirmasi Wahyu yang saat ini menggantikan posisi Kepala Sekolah yang sedang Umroh, dan beliau juga masih sebagai Humas SMA Negeri 1 Margaasih, sempat beliau katakan “untuk Jalur Zonasi dan Afirmasi CPD tahap 1 dan 2 Prioritas yang dari Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung berdasarkan Prosedur.
Wahyu juga mengatakan jalur Zonasi dan KETM itu ada dua ” KETM ekstrim dan KETM biasa, kalau Ekstrim tidak terbatas langsung diterima, saya kira bapak pasti taulah, pasti sèleksi berbeda jaraknya, ucap Wahyu kepada Tim Liputan Mb1 beberapa hari lalu.
Penasaran karena ada beberapa Calon PPDB yang sudah daftar Jalur Zonasi, tapi tidak lulus, Jum’at 27 Juni 2024 karena ada beberapa orang tua Calon Peserta Didik dari Desa Margaasih mendatangi Desa Mekarrahayu, untuk menemui H.Iip Saripulloh, alasan mereka karena anak – anak nya yang tidak lolos kuotanya sudah terisi oleh CPD dari Desa Mekarrahayu.
Tapi, Kedatangan para orang tua Calon PPDB SMA Negeri 1 Margaasih yang beralamat di Desa Margaasih tersebut tidak ketemu dengan Kades Mekarrahayu beliau sedang tidak ada di Desa, hingga para orang tua Calon PPDB tersebut mendatangi Kediaman Kades Mekarrahayu Kecamatan Margaasih.
Namun kekecewaan yang diterima oleh beberapa orang tua CPD SMAN 1 Margaasih,, setelah berada di depan rumah H. Iip Saripuloh ada seseorang yang menyampaikan bahwa beliau sedang tidak enak badan, bahkan para Calon Ortu PPDB yang dari Desa Margaasih tersebut diarahkan untuk mempertanyakan kembali ke Panitia PPDB kenapa anak mereka tidak lulus.
1 Juli 2024, Redaksi Penasakti.com kembali mengkonfirmasi Humas SMA Negeri 1 Margaasih Ai Nuraini yang didampingi oleh Elsa dan Sentia, saat dikonfirmasi terkait adanya Informasi Kades Mekarrahayu yang memfasilitasi CPB di Jalur Zonasi dan lainnya, Ai membantah itu tidak benar, padahal sudah ada pengakuan dari Wahyu.
Masih Klarifikasi Ai, untuk SMA Negeri 1 Marga asih sistem pendaftaran tetap melalui masing – masing Akun yang ada di Calon PDB, dan sistem Online yang diterima juga itu berdasarkan titik Koordinat CPD.
Sedangkan koordinatnya sudah ditentukan paling jauh 1161 Meter, tapi ada temuan kru Penasakti.com yang lebih jauh Koordinatnya bisa lolos, Ai pun saat diminta data alamat CPD di jalur Zonasi dan Afirmasi tidak menjawab.
Anehnya lagi, melalui Pesan Whatsapp nya ke salah satu awak media Ai Nuraini justru memberikan data Siswa diterima di Jalur Zonasi melebihi aturan titik Koordinat yang telah ditentukan oleh Panitia PPDB, ada apa sebetulnya dengan Panitia PPDB SMA Negeri 1 Margaasih,, bahkan Ai Nuraini saat dikonfirmasi kembali beliau No Coment.
Untuk melengkapi data narasi berita di Penasakti.com, Senin 1 Juli 2024 kru kembali menyambangi Kades Mekarrahayu, yang menurut sumber juga ungkapan dari Wahyu CPD Jalur Zonasi tahap 1 dan 2 lebih memprioritaskan dari warga Desa Mekarrahayu, Rabu 03 Juli 2024, Penasakti.com kembali mendatangi Desa Mekarrahayu,, kebetulan H. Iip ada ditempat.
Bahasa dan nada yang lantang dilontarkan oleh Haji Iip Saripulloh,S.Sos, memang betul ucap beliau,, untuk Calon PPDB di Desa Mekarrahayu jalur Zonasi saya yang bantu,, memang kenapa,, itu hak saya jawab Kades Iip, karena SMAN 1 Margaasih berada di wilayah saya.
Itu hak saya karena berdiri nya SMA Negeri 1 Margaasih Kabupaten Bandung itu, tidak lepas dari perjuangan kami, jelas Iip Saripulloh, dengan nada yang menantang.
Beberapa Calon orang tua siswa PPDB SMA Negeri 1 Margaasih, merasa tidak puas dengan Sistem yang hadapi tahun 2024 sekarang,, ketertutupan dan kejanggalan kecurangan di pendaftaran juga seleksi pengumuman di Calon PPDB SMAN 1 Margaasih sarat Pungli.
Senin 9 Juli 2024,, Wahyu Kembali mengklarifikasi terkait konfirmasi ada orang tua CPD yang ada dua kubu orang tua menggeruduk ke SMAN 1 Margaasih, beliau jawab tidak ada.
Terkait konfirmasi bahwa Wahyu menjadi Plh Kepala Sekolah karena Kepsek sedang umroh beliau jawab “saya tidak menggantikan posisi Kepala Sekolah yang benar saya ditunjuk menjadi plh dan sebagai Wakasek Kesiswaan bukan Wakasek Humas “.
Jadi CPD dari warga Desa Mekarrahayu yang lolos seleksi betul – betul berdasarkan Prosedur PPDB dan tidak memfasilitasi kades Desa Mekarrahyu, jadi benar apa yang dikatakan bu Ai Nuraini, dalihnya
Harapan Calon Peserta Didik dan Orang tua Siswa yang gagal ikut daftar di SMAN 1 Margaasih, agar Inspektorat RI Perwakilan Jabar, Ombudsman RI Perwakilan Jabar dan Satgas Saber Pungli Polda Jabar, untuk melidik data siswa yang masuk Jalur Zonasi dan Afirmasi terindikasi terjadi kecurangan data kependudukan.
(Red@)

