Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

Satpol PP Garut Segel Tower Seluler di Gunung Jampang, Bungbulang

Admin20 Desember 20240 views2 menit baca
Satpol PP Garut Segel Tower Seluler di Gunung Jampang, Bungbulang

Garut || Penasakti.com – Petugas Pol PP sedang menyegel tower selular di Desa Gunung Jampang, Kecamatan Bungbulang, Sabtu 14 Desember 2024 .

Tim penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan penyegelan Tower Selular di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 04 Desa Gunung Jampang Kecamatan Bungbulang, Wilayah Garut Selatan.

Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyampaikan, Tower Selular tersebut belum menyelesaikan perijinan dan pembayaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya.

“Tadi malam tim penyidik kami telah melakukan penyegelan Tower Seluler yang ke 24, tower yang kami segel belum menyelesaikan perijinan dan pembayaran PAD nya.” kata Usep Basuki Eko,

Penyegelan pada hari Sabtu 14 Desember 2024 Kasatpol PP menjelaskan, lokasi penyegelan hanya bisa dilalui dengan kendaraan sepeda motor, karena medan terjal dan jalan tertutup longsor.

“Kami juga bahwa tahun ini Penyidik kami telah memeriksa penunggak penunggak SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) dan para Penunggak tersebut sudah membayar Retribusinya total senilai Rp 1,3 Miliar” ucapnya. Dikatakan Eko

Sementara dalam rangka peningkatan PAD para penyidik penyidik selalu siap untuk memproses para Pelanggar Perda Pendapatan.

“Perlu kami sampaikan bahwa di ahir tahun ini, kami meningkatkan operasi dan razia penyakit masyarakat (pekat). Dimana pun lokasinya kami kejar,” katanya.

Satpol PP Garut Segel Tower Seluler di Gunung Jampang, Bungbulang

Terkait penyegelan tower di Desa Gunung Jampang, setelah menerima laporan (lapdu) dan munculnya berita di media

(Andi A Aziz)