SUBANG || Penasakti.com – Musrenbang Desa Merujuk merupakan Permendes PDTT No.21 Tahun 2020, ada dua tujuan utama dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yaitu membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa, membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa, dan untuk sekarang Penetapan RKP Desa 2024 dan Pembahasan Rancangan RKP Desa 2025, yang bertempat di aula kantor Desa Cimanggu, Rabu 24/1/2024

Kepala Desa Cimanggu hj. Nunung Nurhayati S.Pd menyampaikan, adapun tujuan dari musrenbangdes RKP Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan Desa yang di danai oleh anggaran pendapatan dan belanja Desa, swadaya masyarakat, juga anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten
Dan Alhamdulillah pembangunan-pembangunan Di Desa Cimanggu yang sesuai dengan program pemerintah sudah dilaksanakan untuk tahun 2023, dan saya berharap dengan adanya kegiatan musrenbangdes untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Cimanggu, tutur hj. Nunung Nurhayati S.Pd
Selanjutnya Sekmat Cisalak Trisna Widya Afidin S.Sos.M.M mengatakan, syukur Alhamdulillah musrenbangdes Desa Cimanggu telah di laksanakan hari ini ( 24/1/2024 ),
Musrenbangdes ini merupakan penetapan dan perencanaan pembangunan desa dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Desa Cimanggu, dengan harapan semua ajuan atau aspirasi yang di sampaikan masyarakat dapat terealisasi.
Sehingga apa yang diharapkan tercapai dengan Optimal, pungkas Trisna Widya Afidin S.Sos pada awak media.
(Zis)

