Penasakti.com || Kab Subang – Dalam Rangka Cipta Kondisi Ops Mantap Brata Lodaya 2023/2024 tingkat Polres Subang yang bertempat di halaman Polres Subang, Selasa 31 Oktober 2023.



Kang Asep sapaan akrab sekretaris daerah kabupaten subang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Subang atas segala upaya dan kerja keras jajaran Polres Subang dalam memberantas peredaran Miras (minuman keras) di wilayah kabupaten subang
Kang Asep menyebutkan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam penanganan dan pemusnahan Miras salah satunya yaitu dengan telah diterbitkannya Perda No.5 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah kabupaten subang.
“Sebagai bentuk acuan untuk penanganan, karena sumber potensi kejahatan dimasyarakat berawal dari minuman keras”
Kang Asep pun berharap penanganan Miras (minuman keras) lebih tuntas tertangani dengan masif sehingga tidak ada yang main-main dengan MIRAS (minuman keras),
karena miras merupakan sumber penyakit masyarakat, dengan pemusnahan yang kini dilaksanakan juga dapat mengurangi dan menghilangkan bentuk kejahatan apapun yang ada di kabupaten subang.
” Mari kita terus tingkatkan sinergi dan silaturahmi untuk mewujudkan subang jawara ”
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan bentuk sinergi Forkopimda, dan pemusnahan MIRAS (minuman keras) dengan jumlah total 9.217 botol yang di hancurkan dengan alat berat Dozer.
(Lis)

