Kota Sukabumi || Penasakti.com – Jum’at, 25 Oktober 2024 bertempat di SMAN 5 Kota sukabumi kepala sekolah Dr.H.Kohar Pradesa.,S.Pd.,M.Pd. Mengharapkan dengan diadakan penyuluhan hukum di Sekolah bisa memberikan pemahaman.

Khususnya terhadap siswa siswi agar lebih mengetahui tentang hukum yang berhubungan dengan siswa dan siswi untuk lebih hati-hati lagi jangan sampai menjadi korban atau pelaku melawan hukum.

Dengan adanya Undang-undang perlindungan anak, tentang bahaya geng motor melakukan kekerasan, bulying, dan juga bisa menjadikan Sekolah menjadi Sekolah ramah anak.

Dalam penyuluhan hukum dapat terciptanya sekolah aman,nyaman, dan kondusif adapun sebagai narasumber dari polresta sukabumi kota dan LBH satria sunda sakti (S3)
(Rudy Januar)

