Kab Subang || Penasakti.com – Kapolsek Cijambe IPTU KUSWAN, S.H. beserta jajarannya melaksanakan Sosialisasi & Monitoring ke warga masyarakat Desa Cijambe Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang. (Selasa/13/06/2023)

Atas Petunjuk dan arahan Kapolres Subang AKBP SUMARNI ,S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Cijambe IPTU KUSWAN,S.H. menjelaskan kegiatan rutin sosialisai dan monitoring TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang) pada warga binaannya.

Dalam hal ini Kapolsek Cijambe Iptu Kuswan, S.H. dan Kanit Intelkam Aiptu Deni Suparya serta Pemdes Desa Cijambe melaksanakan giat sosialisasi dan Monitoring TPPO kepada warga masyarakat Desa Cijambe Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang.
IPTU KUSWAN, S.H. menghimbau dan memberi pesan pada warga “agar berhati-hati dan waspada kepada orang yang mengajak atau menawarkan kerja ke luar negeri dengan mengiming-imingi gaji besar dan memperdaya dengan pasilitas yang mepupuni di luar negeri”
Pada masyarakat tolong untuk di tanya orang perekrut dan perusahaan PJTKI legalitasnya serta keberadaan lokasi kantornya jangan sampai menjadi korban TPPO ( Tindak Pidana Penjualan Orang )” ucap KAPOLSEK CIJAMBE.
Kami berharap dengan seringnya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat agar menjadi paham dan mengerti akan bahayanya TPPO juga tidak akan mudah untuk menjadi korban pebipuan PJTKI No Ilegal ( tidak resmi)” pungkas IPTU KUSWAN, S.H.
selama kegiatan Sosiliassasi dan Monitoring TPPO berjalan aman dan kondusif.
(HDN)
