Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Organisasi

Sumara LSM LIPAN Indonesia Konferensi Pers Terkait Dugaan Rekayasa Berkas Oknum Caleg DPRD Pringsewu Lampung

Admin1 Mei 20240 views2 menit baca

Penasakti.com // Pesawaran Lampung — Ketua Lembaga Lipan Indonesia, Bung Sumara beserta jajarannya mengadakan Konferensi Pers bersama awak media di Kantor Lipan Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Rabu (01/05/2024).

Dalam Konferensi Pers tersebut, Sumara memaparkan semua hasil dari investigasi Lembaga Lipan Indonesia dan data – data serta bukti – bukti sudah lengkap dan akan segera menindak lanjuti ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam Paparannya, Sumara mengatakan diawali adanya pengaduan dari masyarakat Pringsewu kepada Lembaga Lipan Indonsia perihal dugaan rekayasa yang dilakukan oleh Suyadi, Caleg Partai Golkar No urut 8 Dapil 1 Pringsewu, dimana saat Tes Kesehatan dan Psikologi untuk sarat mencalonkan diri menjadi dewan menggunakan orang lain atau Joki paparnya.

“Ini kami perkuat dengan jejak digital yang ada di Media Sosial dan pengakuan dari 8 Caleg saat tes Kesehatan dan Psikologi mengatakan benar, Pak Suyadi tidak ada, dan mereka siap menjadi saksi, ujar Sumara.

Sebelumnya, Lipan Indonesia sudah pernah melakukan aksi dan melaporkan hal ini kepada pihak Bawaslu, KPU dan Kajari Pringsewu agar apa yang menjadi laporan dan temuan ini dapat ditindak lanjuti.

Saat awak media mewawancari Bung Sumara, awak media menanyakan kebenaran dan keabsahan data data yang telah dikumpulkan.

“Saya siap dilaporkan balik oleh Pak Suyadi apabila data saya ini tidak benar silakan Laporkan”, ujar Bung Mara kepada awak Media.

Dengan adanya Koferensi Pers ini, Lembaga Lipan Indonsia meminta APH segera menindak lanjuti dan memanggil Suyadi untuk diminta keterangan dan Lembaga Lipan akan segera melaporkan secara resmi Kepada APH Pringsewu dengan data – data dan saksi – saksi serta alat bukti yang telah di siapkan oleh Lembaga Lipan Indonesia.

(Rudi Sapari As )