Penasakti.com || Kota Sukabumi – Dalam kurun waktu Satu tahun atau selama tahun 2023, angka kasus Laka Lantas (kecelakaan Lalulintas) di wilayah Kota Sukabumi cenderung menurun.

“Korban juga mengalami penurunan, total di tahun 2022 sebanyak 155 korban sedangkan di tahun 2023 adalah sebanyak 146 korban. Begitu pula dengan jumlah korban materil, mengalami penurunan dari 220 Juta menjadi 163 Juta,” sambungnya.
Selain kasus laka lantas, Ari menyebut, beberapa kasus yang kerap membuat resah masyarakat, khususnya kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan Curat (pencurian dengan pemberatan) mengalami penurunan. Ia menilai, penurunan jumlah kedua kasus tersebut terjadi atas peran serta masyarakat dalam membantu tugas Polri.
“Alhamdulilah kasus-kasus meresahkan masyarakat seperti curanmor dan curat di tahun 2023 ini trennya mengalami penurunan sehingga ini berkat kerjasama masyarakat yang menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dan adanya sarana yang disiapkan oleh Kepolisian untuk memberikan pengaduan dan laporan kepada Kepolisian yang mempercepat kita dalam menindaklanjuti adanya aduan-aduan masyarakat,” sebutnya.
Ari juga menegaskan, Jajarannya tetap konsisten dalam pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras. Hal itu terbukti dengan ratusan kasus yang berhasil terungkap selama tahun 2023.
(RJ_Sukabumi)
