Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Hukum

Team Datun Kejari Subang Lakukan Monev Pendampingan Hukum Dalam Pembangunan RKB SD Racabogo 2 Pagaden

Admin3 September 20240 views2 menit baca
Team Datun Kejari Subang Lakukan Monev Pendampingan Hukum Dalam Pembangunan RKB SD Racabogo 2 Pagaden

Subang // Penasakti.com – SD Negeri Rancabogo 2 Pagaden sebagai penerima manpaat TA 2024 untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru yang diperoleh dari Dana Anggaran Khusus (DAK) terealisasikan pada bulan Juli 2024. (Selasa/03/09/2024)

Team Datun Kejari SubangLakukan Monev Pendampingan Hukum Dalam Pembangunan RKB SD Racabogo 2 Pagaden
Team Datun Kejari Subang
Lakukan Monev Pendampingan Hukum Dalam Pembangunan RKB SD Racabogo 2 Pagaden

Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) untuk SD Negeri Rancabogo 2 Pagaden dengan anggaran Rp. 797.999.999.- Pelaksanaan 120 Hari Kerja 19 Juli 2024 – 15 November 2024, tender dimenangkan oleh CV. Sumber Bumi Agung.

Team Datun Kejari SubangLakukan Monev Pendampingan Hukum Dalam Pembangunan RKB SD Racabogo 2 Pagaden
Team Datun Kejari Subang
Lakukan Monev Pendampingan Hukum Dalam Pembangunan RKB SD Racabogo 2 Pagaden

Dalam pembangunan Ruang Kelas Baru dilakukan pengawasan oleh Team Sapras Dinas Pendidikan Kabupaten Subang serta Team Datun ( Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejari Subang yang melakukan Monev pendampingan hukum.

Pada Kesempatan tersebut TB. Gilang H, S.H. selaku Kasi Datun beserta George Alexsando, S.H. Kasubsi Datun Kejari Subang memberikan arahan kepada pelaksana CV. Sumber Bumi Agung serta Kepala Sekolah SD Negeri 2 Rancabogo.

Kasi Datun memberikan keterangan “Pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru yang dikerjakan oleh CV Sumber Bumi Agung harus sesuai dengan spek juga RAB untuk menjaga kualitas bangunan, masa pengerjaan RKB SD Rancabogo 2 Pagaden harus sesuai dengan kontrak selama 120 hari masa kerja sudah Finishing “ucap TB. Gilang H, S.H.

Karena anak murid selama 120 hari ruang kelas sedang direhab dan dibangunkan penamabahan kelas belajar maka saat ini untuk murid kelas 1- 6 bergantian kelas pagi dan siang, maka ditekankan pada CV. Sumber Budi Utama agar selama masa kontrak harus tepat waktu.

Pihak sekolah sebagai penerima manpaat agar tetap menjaga dan merawat bangunan sekolah dengan baik, karena apabila ruang kelas yang nyaman para muridpun dapat belajar dengan seksama sebab mereka merupakan generasi penerus yang dapat membangun Kota Subang. “Pungkasnya.

(HDN)