Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

Tiga Organisasi Wartawan Akan Laporkan Kinerja Penerapan Dana Desa Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin

Admin17 Desember 20240 views2 menit baca
Tiga Organisasi Wartawan Akan Laporkan Kinerja Penerapan Dana Desa Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin

Penasakti.com || Pesawaran Lampung –
Tiga organisasi wartawan kolaborasi akan lakukan investigasi PULDATA PULBAKET terkait realisasi penggunaan anggaran dana Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, ( Rabo/18/12/2024 )

Tiga Organisasi Wartawan Akan Laporkan Kinerja Penerapan Dana Desa Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin

Tiga organisasi Wartawan yang berkolaborasi tersebut diantaranya ialah,, PWDPI – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia DPC Pesawaran ( Arman ) JWI – Jajaran Wartawan Indonesia ( Rudi Sapari As ) dan juga PWRI – Persatuan Wartawan Indonesia DPC Pesawaran ( Mahmudin ).

Mereka menjelaskan dalam waktu dekat ini akan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan, terkait realisasi penggunaan anggaran Dana Desa Dantar, dan setelah semua itu selesai dan lengkap akan melanjutkan melaporkan pengaduan kepada pihak inspektorat Pesawaran untuk melakukan pemeriksaan,

Arman Mahmudin dan Rudi Sapari menjelaskan kepada team media, “ Terkait yang akan kami lakukan puldata pulbaket terkait realisasi penggunaan anggaran dana Desa Dantar yang akan kami lakukan penelusuran-nya, serta hingga pelaporan ialah terkait beberapa kegiatan yang direalisasikan di anggarkan pada realisasi tahun 2024 ini yang diperuntukkan untuk,

1- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran / pemerintahan Rp. 5.950.000

2- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik / telpon, dll) Rp. 21.150.000

3- Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat / instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp. 9.800.000

4- Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 10.250.000

5- Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 114.660.000

6-Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengadaan Sarana / Prasarana Posyandu / Polindes / PKD Rp. 25.000.000

7- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 7.540.000

8- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi / jagung, dll) Rp. 28.785.000

Selanjutnya Arman Mahmudin dan Rudi Sapari menambahkan, “Setelah laporan kami masuk, kami akan kawal dan meminta kepada pihak inspektorat agar pihak nya melakukan pemeriksaan secara detail, dan cross cek langsung di lapangan serta melibatkan masyarakat setempat.

Agar proses pemeriksaan terkesan transparan terhadap masyarakat selaku penerima manfaat, jangan juga libatkan masyarakat nya yang di pilih pilih oleh pemerintah desa nya, agar tidak terkesan menjadi tanda tanya bagi kami serta masyarakat lainnya. Pungkasnya

( Red )