Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
KRIMINAL

Tim Jatantras Sat Reskrim Sukabumi Kota Amankan 3 ABH Diduga Terlibat Aksi Kekerasan Anak dibawah Umur

Admin12 Februari 20240 views2 menit baca
Tim Jatantras Sat Reskrim Sukabumi Kota Amankan 3 ABH Diduga Terlibat Aksi Kekerasan Anak dibawah Umur

Kota Sukabumi || Penasakti.com – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan 3 (tiga) ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), RMP (15 tahun), MDS (17 tahun) dan MHA (15 tahun)

Tim Jatantras Sat Reskrim Sukabumi Kota Amankan 3 ABH Diduga Terlibat Aksi Kekerasan Anak dibawah Umur
Tim Jatantras Sat Reskrim Sukabumi Kota Amankan 3 ABH Diduga Terlibat Aksi Kekerasan Anak dibawah Umur

Diduga terlibat aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur, MRA (17 tahun) yang terjadi di Jalan Raya di Kampung Lebak Muncang Gunungguruh Sukabumi, Jum’at (9/2/2024) sore.

Pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan penangkapan terhadap ketiga ABH tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (12/2/2024).

“Para pelaku ini diduga berjumlah 15 orang, namun baru diamankan beberapa orang dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka sekaligus pelaku utama, yaitu MRP, sebagai salah satu terduga pelaku yang membawa senjata tajam jenis cerulit dan membacokan senjata tajam kepada korban, kemudian MDS sebagai pengendara sepeda motor yang membawa ke tempat dan ikut membuang cerulit ke jurang serta MHA yang berperan membantu membuang cerulit dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan serta mempublikasikan aksi kekerasan tersebut secara live di media sosial,” terang AKP Bagus di hadapan awak media.

“Adapun barang bukti yang kita sita yaitu, sebilah senjata tajam jenis cerulit, sebuah helm warna hitam milik pelaku yang dibuang di TKP,” bebernya.

Bagus menuturkan, aksi kekerasan terhadap anak di awah umur tersebut dipicu ajak duel di media sosial.

#PolresSukabumiKota#

(Rudy Januar)