Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
BERITA

Usai Viral, Dapur MBG Pamulihan 2 di Kabupaten Garut Siapkan IPAL, Syarat Insentif Harian Dipertanyakan

admin penasakti1 Mei 20260 views3 menit baca
Usai Viral, Dapur MBG Pamulihan 2 di Kabupaten Garut Siapkan IPAL, Syarat Insentif Harian Dipertanyakan

Garut – Penasakti.com // Usai viral pada pemberitaan sebelumnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Dapur Pamulihan 2 yang beralamat di Kampung Cisandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat dikabarkan tengah berbenah.

Usai Viral, Dapur MBG Pamulihan 2 di Kabupaten Garut Siapkan IPAL, Syarat Insentif Harian Dipertanyakan
Usai Viral, Dapur MBG Pamulihan 2 di Kabupaten Garut Siapkan IPAL, Syarat Insentif Harian Dipertanyakan

Menurut sejumlah informasi, dapur Makan Bergizi Gratis ( MBG ) yang berada dibawah naungan Yayasan Beti Sintawati Garut tersebut, terlihat tengah mempersiapkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) yang sebelumnya tidak dilakukan hingga berdampak meresahkan warga.

Usai Viral, Dapur MBG Pamulihan 2 di Kabupaten Garut Siapkan IPAL, Syarat Insentif Harian Dipertanyakan
Usai Viral, Dapur MBG Pamulihan 2 di Kabupaten Garut Siapkan IPAL, Syarat Insentif Harian Dipertanyakan

‎” Naha kudu viral hela kakara nyieun penampungan sampah ( kenapa harus viral dulu baru ada tempat penampungan sampah)”, ujar salah satu warga kepada Penasakti.com Jum’at ( 01/05/2026 ).

‎Alih-alih mendapat respon positif dari warga, pengadaan sistem Ipal yang dinilai tergesa-gesa lantaran terlanjur viral ini, justru memunculkan pertanyaan baru terkait regulasi penerimaan insentif harian yang diberikan oleh pemerintah.

‎Apabila Yayasan Beti Sintawati Garut selaku mitra penyedia fasilitas SPPG selama ini telah menerima insentif harian sebesar 6 juta rupiah per hari, maka regulasi pemberian uang untuk membayar sewa fasilitas dan operasional tersebut jelas mengundang tanda tanya besar.

‎Berdasarkan peraturan Badan Gizi Nasional ( BGN ) per tahun 2026, kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) merupakan syarat mutlak dan wajib bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) untuk mendapatkan insentif harian.

‎Selain IPAL, Badan Gizi Nasional ( BGN ) menegaskan setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ( SLHS ) untuk menjamin keamanan pangan dan lingkungan.

‎SPPG yang tidak memiliki IPAL dan SLHS terancam ditutup sementara dan tidak berhak mendapatkan insentif, bahkan laporan pada April 2026 menunjukkan lebih dari 1.000 SPPG disuspend karena hal ini.

‎Insentif fasilitas sebesar Rp6.000.000 per hari hanya diberikan pada SPPG yang memenuhi standar operasional, termasuk salah satunya menjalankan pengelolaan limbah.

‎Aturan ini menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup yang mewajibkan dapur komunal seperti SPPG memiliki pengolahan air limbah agar tidak mencemari lingkungan.

‎Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pada setiap dapur MBG yang secara sengaja tidak menjalankan regulasi.

‎Warga menyayangkan, pengadaan IPAL oleh SPPG Dapur Pamulihan 2 bukan bagian mentaati aturan melainkan dampak usai viral di media sosial.

‎Pertanyaan pun seketika muncul, apakah selama ini Yayasan Beti Sintawati Garut telah menerima insentif harian dari pemerintah, sementara IPAL belum mereka jalankan?

‎Hingga berita ini ditayangkan, warga sekitar masih mengeluhkan aroma bau taksedap dari SPPG Dapur Pamulihan 2 yang berada dibawah naungan Yayasan Beti Sintawati Garut.

‎” Baunya masih menjadi keluhan masyarakat sekitar”, kata warga setempat.

‎Warga berharap, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional ( BGN ) segera melakukan investigasi mendalam kepada SPPG Dapur Pamulihan 2 untuk memastikan dapur MBG tersebut telah menjalankan regulasi yang telah ditetapkan.

‎MBG merupakan salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat.

‎Oleh sebab itu, Badan Gizi Nasional ( BGN ) yang dipercaya untuk mengawal program ini, diharap lebih serius dalam memperketat pengawasan hingga melakukan penutupan terhadap dapur MBG nakal yang secara sengaja tidak menjalankan regulasi.


‎( Penulis: Agus YL / Andi AZ )