Garut // Penasakti.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali mendapat tamparan pedas yang semakin menambah panjang catatan buruk kinerja Dinas Pendidikan.

Proses verifikasi dan validasi siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) yang digembor – gemborkan dapat memastikan keabsahan data peserta didik, diduga hanya bersifat formalitas dan bahkan dugaan adanya skandal praktek kongkalikong antara Kepala PKBM dengan oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mencuat baru-baru ini.
Salah satunya yakni verifikasi dan validasi tahun ajaran 2025/2026 yang dilaksanakan di Gedung SMP Negeri 1 Karangpawitan pada Minggu ( 24/08/2025 ).
Dari hasil pantauan tim liputan penasakti.com, banyak siswa PKBM yang tidak hadir pada saat proses verifikasi dan validasi, sementara pengurus PKBM hanya cukup menunjukkan foto dokumen persyaratan melalui handphone kepada penilik untuk dapat dinyatakan lolos verifikasi.
Salah satu contoh PKBM Al Umah Kecamatan Karangpawitan yang menurut data Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia memiliki jumlah siswa sebanyak 223 yang terdiri dari paket A sebanyak 67 siswa, paket B 78 dan paket C 78 siswa, namun fakta dilapangan siswa yang menghadiri verifikasi hanya berkisar kurang lebih 60 orang.
Kondisi inilah yang mengundang tanda tanya besar sehingga muncul dugaan terjadi kongkalikong antara pengurus PKBM Al Umah dengan oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Sebelumnya, PKBM Al Umah sempat viral lantaran diduga keberadaannya fiktif, mulai dari tidak adanya tempat kegiatan belajar mengajar yang pasti hingga diduga terjadi mark up siswa.
Meski demikian, menurut sejumlah informasi PKBM Al Umah pada pencairan anggaran tahun 2025 ini masih tercatat sebagai lembaga penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) kesetaraan.
Kondisi ini harus segera mendapat tindakan tegas dari pemerintah baik Bupati Garut hingga Aparat Penegak Hukum, agar proses verifikasi PKBM dapat berjalan sesuai aturan sehingga terhindar dari praktek manipulasi dan korupsi anggaran BOSP yang diduga dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
Uang negara yang semestinya bermanfaat untuk masyarakat justru diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum rakus untuk kepentingan pribadi.
Ironisnya, anggaran ratusan juta yang diperoleh dari keringat rakyat ini diduga kuat hanya menjadi ajang bancakan oleh pengurus PKBM Al Umah bersama oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut secara sistematis dan terorganisir.
Diawal kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang baru, masyarakat berharap akan membawa perubahan besar di dunia pendidikan. Namun fakta berkata lain, justru sejarah kelam tentang PKBM diduga terulang kembali.
Verifikasi dan validasi ini akan menjadi penentu keseriusan pemerintah dalam menyikapi berbagai permasalahan di dunia pendidikan.
Citra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sedang diuji, akankah verifikasi ini berjalan sesuai aturan atau hanya formalitas saja yang akan berdampak menambah panjang catatan buruk tentang kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hingga berita ini ditayangkan, Plt Kabid Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Iyan Sopiayan S.IP belum bisa dikonfirmasi lantaran saat tim liputan penasakti.com mencoba menghubungi melalui WhatsApp, Iyan mengaku sedang berada di Polres Garut dan akan lanjut ke Kejaksaan.
” Abdi nju di polres tadi ti pagi ayeuna nju Aya di kejaksaan,” ujarnya. .
( Penulis: Agus Yuliantoro )

