Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
BERITA

Viral Dugaan Pungli Libatkan Istri Kepala Desa di Wisata Gunung Guntur Garut, Begini Tanggapan Pak Kades

Admin6 April 20260 views3 menit baca
Viral Dugaan Pungli Libatkan Istri Kepala Desa di Wisata Gunung Guntur Garut, Begini Tanggapan Pak Kades

Garut – Penasakti.com // Jagat Maya kembali dihebohkan dugaan pungutan liar ( pungli ) di objek wisata Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Viral Dugaan Pungli Libatkan Istri Kepala Desa di Wisata Gunung Guntur Garut, Begini Tanggapan Pak Kades
Viral Dugaan Pungli Libatkan Istri Kepala Desa di Wisata Gunung Guntur Garut, Begini Tanggapan Pak Kades

Bukan menimpa wisatawan, dugaan pungli yang diunggah akun Tiktok @lenawati.62 tersebut mencuat dari pengakuan sejumlah pedagang di lokasi wisata Gunung Guntur, Kecamatan Tarogongkaler.

Viral Dugaan Pungli Libatkan Istri Kepala Desa di Wisata Gunung Guntur Garut, Begini Tanggapan Pak Kades
Viral Dugaan Pungli Libatkan Istri Kepala Desa di Wisata Gunung Guntur Garut, Begini Tanggapan Pak Kades

Dalam video yang beredar tersebut, menunjukkan percakapan seorang pedagang dengan salah satu orang diduga pengunjung terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh istri Kepala Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogongkaler, Kabupaten Garut.

‎Video berdurasi 3 menit 40 detik tersebut menampilkan pengakuan salah satu pedagang yang dimintai uang bulanan sebesar 500 ribu rupiah oleh istri Kepala Desa Pasawahan.

‎Selain itu, dalam video tersebut pedagang juga mengatakan harus mengeluarkan uang harian sebesar 5000 rupiah untuk pembayaran sampah. Sedangkan untuk pedagang kecil yang menggunakan sepeda motor dikatakan diminta 10 ribu rupiah tiap satu harinya.

‎”Bulanan 500, uang sampah 5000 tiap hari, terus anu dagang laletik 10 ribu per hari, misalnya si aa anu Dina motor 10 ribu per hari,” ujar salah satu pedagang pada video tersebut.

‎Menanggapi hal ini, Kepala Desa Pasawahan Deden Kuswandi mengatakan, uang yang diminta kepada para pedagang tersebut bukanlah sebuah pungutan liar, melainkan kesepakatan hasil musyawarah yang telah memiliki payung hukum yaitu Peraturan Desa ( PerDes ).

‎Uang tersebut, lanjut Deden, akan digunakan untuk pembangunan lapak atau los agar para pedagang di lokasi wisata semakin tertata dengan baik.

‎”Uang tersebut mau dipakai buat pembangunan tempat jualan, udah disepakati, yang bilang pungli itu yang tidak ikut rapat,” ujar Deden kepada Penasakti.com, Senin ( 06/04/2026 ).

‎Deden menegaskan, keterlibatan istrinya dalam hal ini lantaran untuk pengelolaan aset di wisata Gunung Guntur saat ini dikelola oleh PKK meski baru sebatas surat tugas yang belum diperkuat dengan Surat Keputusan ( SK ).

‎Sebelumnya, lanjut Deden, pengelolaan aset di wisata tersebut diserahkan kepada Bumdes. Lantaran dianggap tidak berjalan maka diambil alih oleh Kepala Desa dan selanjutnya diserahkan ke PKK sejak tahun 2025 lalu namun hingga saat ini belum juga ada laporan masuk kepada Kepala Desa.

‎”Untuk jumlah uang yang sudah terkumpul dari para pedagang saya belum mengetahui karena belum ada laporan dari ketua PKK, kebetulan ketua PKK nya istri saya,” jelas Deden.

‎Dalam video yang beredar, pedagang juga mengatakan, pemberian uang tersebut tidak disertai bukti pembayaran apapun seperti halnya kwitansi atau karcis.

‎Menanggapi hal tersebut, Deden menegaskan, semestinya pengelola memberikan bukti pembayaran salah satunya yakni dengan disertai kwitansi sebagai bukti pembayaran yang sah.

‎”Prakteknya saya sendiri kurang mengetahui, dikasih kwitansi atau tidak, yang lebih mengetahui ketua PKK tapi sekarang sedang pengajian,” jelas Deden.

‎Kondisi ini, Deden menambahkan, sudah mendapat respon dari Pemerintah Kecamatan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Garut.

‎”Saya sudah ditelfon dari DPMD katanya hari ini mau ada yang datang, kalau dari Kecamatan sekarang sudah ada di sini,” pungkasnya.


‎( Penulis: Agus YL )