Penasakti.com || Subang – Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sektor bantuan sosial (Bansos) secara virtusl di ruang kerja Wakil Bupati Subang. Selasa (5/9/23).

Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evalusasi tahun 2022 di sejumlah daerah masih terdapat keluarga penerima manfaat yang telah meninggal dunia, terindikasi ASN dan TNI/Polri, terdaftar di AHU dan memiliki upah diatas UMK. Menanggapi masalah tersebut, dalam jangka waktu satu bulan, setiap daerah diminta untuk melaksanakan pemadanan data daerah dengan dengan Dukcapil, BPJS, PLN, BKN, PKH, dan Kemenristekdikti.
Alexander Marwata, Pimpinan KPK RI berharap daerah dapat segera menindaklanjuti sehingga persoalan ini dapat segera terselesaikan. Mendata penduduk yang tidak layak menerima bantuan jangan sampai dimasukan karena itu itikad yang tidak baik dan merupakan perilaku tindakan pidana korupsi.
”Orang yang tidak layak menerima tapi dimasukan usulan penerima bantuan perlu diperbaiki dan tepat pada sasarannya karena uang bantuan berasal dari keuangan negara yang dapat menimbulkan kerugian negara bila tidak tepat sasaran”, imbuhnya.
Hadir sekaligus mendampingi Wakil Bupati Subang pada Rakor Stranas PK secara virtual tersebut diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi, Kadisdukcapil Subang H. Sumarna, perwakilan Dinas Sosial dan Perwakilan Irda Subang.
(HDN/Zis)

