Warung Remang-Remang Sukaregang dan Baratayuda Diduga Jadi Sentral Peredaran Obat Keras Bebas, Ke Mana Aparat?
Garut – Penasakti.com // Kabupaten Garut tengah menghadapi alarm bahaya. Di tengah pesatnya pembangunan, wilayah yang dikenal sebagai kota intan ini diam-diam menjadi pasar basah peredaran obat keras ilegal.

Praktik haram ini bahkan beroperasi secara terang-terangan dan luput dari pengawasan aparat.

Berdasarkan investigasi dan pantauan lapangan, dua titik disinyalir kuat menjadi episentrum peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eximer.
Titik pertama berada di kawasan warung remang-remang yang berlokasi strategis di dekat SPBU Sukaregang. Titik kedua terletak di area warung remang-remang sekitar Bundaran Baratayuda, Kecamatan Garut Kota.
Pemandangan memilukan tersaji jelas di lokasi-lokasi tersebut. Anak-anak yang notabene masih berstatus pelajar atau remaja usia sekolah tampak keluar-masuk warung dengan gelagat mencurigakan.
Mereka dengan mudah bertransaksi dan menenteng obat-obatan daftar G tersebut, seolah sedang membeli kebutuhan sehari-hari tanpa takut akan jerat hukum.
”TM sama kuning bang”, ucap salah satu pembeli Minggu ( 05/07/2026 ).
Yang paling mengiris hati, aktivitas ilegal ini seakan berjalan mulus tanpa hambatan. Peredaran terang-terangan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah ada pembiaran dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum?
Transaksi yang terbuka lebar ini memunculkan indikasi lemahnya pengawasan dari dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP, serta aparat kepolisian setempat.
Obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer, jika disalahgunakan tanpa resep dokter yang sah, memiliki efek destruktif bagi sistem saraf dan mental penggunanya.
Hal ini jelas menjadi ancaman nyata yang siap menghancurkan masa depan generasi muda di Garut. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin akan terjadi lonjakan kriminalitas dan degradasi moral pemuda secara masif di masa mendatang.
Situasi ini menuntut tindakan tegas dan nyata dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Garut dan aparat penegak hukum harus segera mengambil sikap darurat.
Razia gabungan berskala besar, penutupan permanen warung remang-remang yang menyimpang, hingga penangkapan aktor intelektual di balik distribusi obat keras ini, mutlak segera dilakukan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
( Penulis: Agus YL )
