Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
BERITA

Warung Remang-Remang Sukaregang dan Baratayuda Diduga Jadi Sentral Peredaran Obat Keras Bebas, Ke Mana Aparat?

admin penasakti6 Juli 20260 views2 menit baca

Warung Remang-Remang Sukaregang dan Baratayuda Diduga Jadi Sentral Peredaran Obat Keras Bebas, Ke Mana Aparat?


‎Garut – Penasakti.com // Kabupaten Garut tengah menghadapi alarm bahaya. Di tengah pesatnya pembangunan, wilayah yang dikenal sebagai kota intan ini diam-diam menjadi pasar basah peredaran obat keras ilegal.

Warung Remang-Remang Sukaregang dan Baratayuda Diduga Jadi Sentral Peredaran Obat Keras Bebas, Ke Mana Aparat?
Warung Remang-Remang Sukaregang dan Baratayuda Diduga Jadi Sentral Peredaran Obat Keras Bebas, Ke Mana Aparat?

Praktik haram ini bahkan beroperasi secara terang-terangan dan luput dari pengawasan aparat.

Warung Remang-Remang Sukaregang dan Baratayuda Diduga Jadi Sentral Peredaran Obat Keras Bebas, Ke Mana Aparat?
Warung Remang-Remang Sukaregang dan Baratayuda Diduga Jadi Sentral Peredaran Obat Keras Bebas, Ke Mana Aparat?

Berdasarkan investigasi dan pantauan lapangan, dua titik disinyalir kuat menjadi episentrum peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eximer.

‎Titik pertama berada di kawasan warung remang-remang yang berlokasi strategis di dekat SPBU Sukaregang. Titik kedua terletak di area warung remang-remang sekitar Bundaran Baratayuda, Kecamatan Garut Kota.

‎Pemandangan memilukan tersaji jelas di lokasi-lokasi tersebut. Anak-anak yang notabene masih berstatus pelajar atau remaja usia sekolah tampak keluar-masuk warung dengan gelagat mencurigakan.

‎Mereka dengan mudah bertransaksi dan menenteng obat-obatan daftar G tersebut, seolah sedang membeli kebutuhan sehari-hari tanpa takut akan jerat hukum.

‎”TM sama kuning bang”, ucap salah satu pembeli Minggu ( 05/07/2026 ).

‎Yang paling mengiris hati, aktivitas ilegal ini seakan berjalan mulus tanpa hambatan. Peredaran terang-terangan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,  apakah ada pembiaran dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum?

‎Transaksi yang terbuka lebar ini memunculkan indikasi lemahnya pengawasan dari dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP, serta aparat kepolisian setempat.

‎Obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer, jika disalahgunakan tanpa resep dokter yang sah, memiliki efek destruktif bagi sistem saraf dan mental penggunanya.

‎Hal ini jelas menjadi ancaman nyata yang siap menghancurkan masa depan generasi muda di Garut. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin akan terjadi lonjakan kriminalitas dan degradasi moral pemuda secara masif di masa mendatang.

‎Situasi ini menuntut tindakan tegas dan nyata dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Garut dan aparat penegak hukum harus segera mengambil sikap darurat.

‎Razia gabungan berskala besar, penutupan permanen warung remang-remang yang menyimpang, hingga penangkapan aktor intelektual di balik distribusi obat keras ini, mutlak segera dilakukan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.


‎( Penulis: Agus YL )